JAKARTA-Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI yang digelar di Gedung Kusumaatmaja, Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih berdasarkan hasil
pemilihan hak suara para peserta Hakim Agung sebanyak 32 suara.
Sedangkan, Hakim Agung Andi Samsan Nganro hanya mendapatkan 14 suara.
Adapun pemilihan tersebut diikuti oleh 47
Hakim Agung. Di mana Ketua MA sebelumnya Muhammad Hatta Ali tidak
memberikan hak suara.
"Berita acara hasil perhitunga suara,
yang mulia Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32
suara. Calon Ketua MA Syarifuddin yang mendapatkan suara terbanyak
putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata
Hatta Ali membacakan hasil penghitungan suara, di Gedung MA, Jakarta
Pusat, Senin (6/4/2020).
Hatta Ali pun meminta kepada seluruh 47 Hakim Agung untuk memberikan salam hormat kepada Ketua MA terpilih Syarifuddin.
"Mari kita berikan salam terhormat untuk
beliau (Syarifuddin). Maka kami tetapkan Ketua MA terpilih," Hatta
sambil mengetok palu.
Pemilihan Ketua MA tersebut dilakukan
sebanyak dua putaran. Di mana dalam putaran pertama sebelumnya belum ada
calon Ketua MA mendapatkan hak suara mencapai 50 persen.
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA
Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70. Hatta Ali
masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada
2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Ada tiga hakim agung yang berpotensi
menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, di antaranya Hakim Agung Andi
Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil
Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.







0 comments:
Post a Comment