Wednesday, 8 April 2020

Anies akan Bagikan Pergub PSBB ke Kepala Daerah Penyangga DKI


JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyusun peraturan gubernur (Pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menanggulangi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Pergub itu akan dibagikan ke sejumlah pemerintah daerah penyangga ibu kota RI tersebut.

Anies mengatakan, pergub itu sebelumnya juga sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta sejumlah kepala daerah yang bersinggungan dengan Jakarta.

Untuk diketahui, wilayah penyangga DKI Jakarta ada 9 kabupaten/kota di 2 provinsi. Daerah penyangga ibu kota itu lumrah disingkat Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

"Itu yang sekarang kita kerjakan. Pengaturan administrasi tiap kabupaten/kota, provinsi berbeda, tapi substansi kita samakan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

"Kita menyusun pergub, pergubnya kita share semua, nanti jadi bahan menyusun sesuai dengan tantangan daerah masing-masing," lanjutnya.Anies sebelumnya mengakui pola PSBB yang akan resmi diterapkan pada 10 April mendatang akan menjadi rujukan daerah lain, untuk melakukan pola yang sama. Anies berharap dengan pelaksanaan yang akan dilakukan DKI bisa tuntas sehingga masyarakat akan memiliki pedoman serupa.

Terkait dengan Pergub, Anies mengakui sudah selesai, namun ada beberapa hal yang perlu difinalisasi seperti terkait dengan pemberian izin angkutan online. Anies mengatakan, terhadap aturan tersebut pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Kami sedang diskusikan itu, mudah-mudahan ada kabar baik. Selama mereka memiliki protap, tentunya diizinkan," tegas Anies.

Sebelumnya, Anies menetapkan pemberlakuan PSBB di ibu kota akan dilakukan pada 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Dia meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan lima daerah di Jawa Barat yang menjadi penyangga DKI telah mengajukan PSBB ke Kemenkes. Lima daerah itu adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok (Bodebek).

Ia pun berharap Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui, dan memasukkannya ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta, sehingga namanya menjadi Klaster Jabodetabek. Mantan Wali Kota Bandung ini menilai wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen pasien Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Oleh karena itu, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta," ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support