JAKARTA-Pemerintah DKI Jakarta
melakukan pendataan bagi pekerja yang terdampak pandemi virus corona.
Khususnya bagi pekerja yang dirumahkan atau mengalami PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri
Yansyah, mengungkap pihaknya mencatat 11.104 perusahaan dan 88.835
pekerja atau buruh yang sudah memberikan datanya ke Pemprov sampai Sabtu
(4/4).
Pendataan Pemprov DKI itu dilakukan melalui tautan
bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19, atau unduh form di
bit.ly/formulirkartupekerja lalu kirim ke disnakertrans@jakarta.go.id.
"Pendataan sampai hari ini atau 4 April 2020 pukul 24.00," ungkap Andri kepada wartawan, Sabtu (4/4).
Dari data sementara, ada 72.770 pekerja yang dirumahkan dari total
9.096 perusahaan di DKI. Sementara, pekerja dan buruh yang mengalami PHK
terdapat 16.065 dari 2.008 perusahaan.
Data yang dihimpun Disnakertrans DKI itu akan diserahkan ke
pemerintah pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian. Adapun pemerintah
pusat memiliki kebijakan percepatan dan perluasan implementasi program
Kartu Prakerja dengan pelatihan keterampilan kerja serta pemberian
insentif bagi pekerja yang diPHK dan pekerja yang dirumahkan tetapi tak
menerima upah (unpaid leave).
Andri mengatakan, di DKI Jakarta diberikan kuota oleh pemerintah
sebanyak 1.646.541. Sementara, apakah bisa tetap mendata setelah tanggal
4 April, dia mempersilakan masyarakat tetap menginput. Apakah diterima
karena sudah lewat batas waktu, itu kebijakan kementerian yang
menetapkan aturan.







0 comments:
Post a Comment