![]() |
SERANG – Sekretariat DPRD
Provinsi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan
penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang
Serang sekaligus penyerahan simbolis tanda bukti kepersertaan bagi PPNP/
non PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kamis,
(9/4/2020).
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Provinsi
Banten, Deni Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespon
program pemerintah terkait dengan BPJS ketenegakerjaan. Dirinya berharap
kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi para pegawai
dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam meningkatkan etos
kerja.
“Tentu saya sangat merespons dengan baik program pemerintah terkait dengan BPJS ketenegakerjaan,” ujar Deni.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Haryono menjelaskan, bahwa program
tersebut merupakan program kesejahteraan bagi pegawai non ASN baik JKK
maupun JKN.
Lebih lanjut Didin mengatakan, saat ini
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bekerjasama dengan Rumah Zakat juga
ikut andil dalam membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan
menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke tiga rumah sakit di Provinsi
Banten, di antaranya Rumah Sakit Berkah Pandeglang, Rumah Sakit Dradjat
Prawiranegara Serang dan RSUD Banten.
“Kami ingin ikut menjadi bagian yang merasa
tanggungjawab pada saat negara membutuhkan kita, pada saat
saudara-sudara kita membutuhkan uluruan tangan kita, namun saat ini
bantuan yang kami berikan diperuntukan kepada para tenaga medis yang
menjadi garda terdepan dalam hal penanganan bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag)
Rumah Tangga Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Inu Sasongko mengatakan,
bahwa biaya untuk BPJS ketenagakerjaan bagi staf non ASN di Sekretatiat
DPRD Banten mencapai Rp134 juta untuk 529 orang pegawai.
“Mudah-mudahan kedepan apa yang menjadi
program pemerintah untuk kesejahteran masyarakat khususnya bagi pegawai
non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD ini kita dapat ikut sertakan,
sedangkan untuk BPJS Kesehatan sudah diikutsertakan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment