KEKUATAN sedekah atau memberikan sesuatu yang
bermanfaat kepada orang lain telah menjadi tuntunan bagi seorang Muslim.
Selain menghapuskan dosa-dosa manusia, sedekah dapat menghindarkan dari
mara bahaya seperti wabah corona serta dapat memanjangkan umur.
Rasullullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).
Begitulah cara Allah SWT menyayangi umat-Nya dengan memberikan jalan
mudah untuk mengikis perbuatan-perbuatan dosa manusia yang tak
terhingga. Bahkan cukup dengan tersenyum, sudah termasuk hitungan
sedekah.
Beberapa bentuk sedekah lainnya juga telah difirmankan oleh Allah
SWT: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi
sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara
manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan
Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS.
An Nisaa ayat 114)
Sedekah pun bukan hanya sebatas membagikan sesuatu, keberadaannya telah diatur oleh beberapa hukum berdasarkan jenisnya:
Sunnah
Allah SWT akan memberikan pahala bagi yang bersedekah, sedangkan
bagi yang meninggalkannya, maka Allah SWT tidak akan mengadzabnya dengan
dosa.
Haram
Jenis sedekah yang apabila orang tersebut memberikannya kepada
orang lain dan dipastikan bahwa apa yang akan ia sedekahkan digunakan si
penerima untuk perbuatan kemaksiatan.
Wajib
Sedekah yang diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan,
sementara si pemberi dalam keadaan mempunyai apa yang ia butuhkan.
Misalnya, saja seseorang mempunyai makanan sementara ada orang yang
kelaparan, maka hukumnya wajib untuk bersedekah. Hukum sedekah juga
menjadi wajib ketika seseorang bernazar untuk bersedekah.
0 comments:
Post a Comment