TANGSEL - Setelah beberapa daerah di
Jawa Barat mendapatkan ijin oleh Menteri Kesehatan untuk menerapkan
Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), hari ini Minggu 12 April 2020
terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI untuk dilakukan PSBB di
Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya.
Hal tersebut disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/menkes/249/2020 tentang penetapan PSBB di
wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid19) yang diterima detakbanten.com Minggu sore (12/4/2020).
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin
Davnie mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan dari berbagai aspek untuk
mulai menerapkan PSBB.
"Pertama kita secepatnya akan menerbitkan Perwal (Peraturan
Walikota) untuk mengatur aspek penerapan PSBB ini dan berkoordinasi
dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Covid-19," katanya saat
dihubungi via WhatsApp, Minggu (12/4/2020).
Ia juga mengatakan rencana aspek teknis yang nantinya diatur dalam
Perwal dalam pemberlakuan PSBB, seperti aspek lalulintas, jumlah
penumpang di angkutan umum, dan lainya.
"Semua aspek akan diatur seperti aspek lalulintas. Seperti angkot yang tadi 12 penumpang akan menjadi 6 penumpang," ungkapnya.
Ia menyebutkan, lamanya pemberlakuan PSBB selama 14 hari namun jika
kondisi belum membaik maka akan diperpanjang. "Lamanya 14 hari seperti
DKI Jakarta, bisa diperpanjang jika diperlukan," sebutnya.
Benyamin juga mengatakan kesiapan secara tehnis dan penetapan mulai
dilaksanakan PSBB akan dirapatkan dengan Gubernur, Bupati dan Walikota
Tangerang Raya.
"Besok akan di bahas dalam rapat teknis, juga kepastian menentukan mulainya PSBB di Tangerang Raya," ungkapnya.
Benyamin menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk selalu
mematuhi SOP kesehatan dan peraturan pemerintah guna mempercepat
pemutusan mata rantai virus Corona di Tangsel.
"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan2 dari pemerintah,
apalagi nanti kita sudah menjalani PSBB untuk mempercepat pemutusan
rantai penyebaran covid." tandasnya.
0 comments:
Post a Comment