PANDEGLANG-Masyarakat Desa Mekarjaya dan Desa Kadujangkung secara swadaya
menerapkan pengetatan pintu masuk ke daerahnya sebagai upaya pencegahan
wabah Corona.
Pengetatan Pintu Masuk tersebut merupakan implementasi lanjutan
dari jaga jarak baik sosial maupun fisik. Salah satu cara yang dilakukan
adalah membuat portal tutup buka dan mendata para pengendara kendaraan
bermotor baik roda dua maupun roda empat yang datang dari luar
Pandeglang.
Entus Bhakti, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang juga sebagai
Pembina Wilayah Kecamatan Mekarjaya mengatakan upaya masyarakat
Mekarjaya untuk mencegah pandemi Covid-19 ini secara mandiri dan swadaya
perlu diapresiasi. “Mereka menerapkan sistem pembatasan sosial di
desanya dengan pendataan,”kata Entus, Selasa 7/4/2020.
Entus yakin jika semua elemen bergerak, pemerintah dibantu oleh
masyarakat, pandemi ini akan teratasi. “Memang kesadaran harus dimulai
dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan, warga menyetop
pengendara yang sekiranya berasal dari luar daerah Pandehlang agar desa
nya aman dari virus Covid-19.”
Sementara Camat Mekarjaya Ruslih menjelaskan penerapan pembatasan
sosial ini baru dilaksanakan di dua desa. Menurutnya, desa lain akan
mengikuti dilihat dari seberapa banyaknya warga yang berdatangan dari
luar daerah
“Sementara baru dua, desa Kadujangkung dengan desa Mekarjaya, karena
di dua desa ini banyak warga berdatangan atau bisa dikatakan mudik ke
kampungnya dari Jabodetabek, kami yakin upaya ini sukses memutus mata
rantai penyebaran virus di Kecamatan Mekarjaya,” Jelasnya.
Ia juga mengungkapkan jumlah ODP di Mekarjaya sendiri sampai dengan
Selasa 7 April 2020 ini sebanyak 39 orang dengan Jumlah PDP 2 orang,
“Dengan jumlah tersebut, sepatutnya kita mewaspadai warga yang
berdatangan, dari hasil hari ini saja di desa Mekarjaya ada 16 orang
yang di data kebanyakan dari Jakarta bekerja menggunakan rute lewat
perbatasan Lebak, memang Mekarjaya ini perbatasan Lebak,”ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment