JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau
bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini
sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah
pusat.
"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,"
kata Mendagri Tito Karnavian, Kamis (9/4).
Tito meminta pola penyaluran bantuannya harus sesuai dengan kondisi
sosial dan geografis masyarakat. Ia juga minta, dibuat kanal pengaduan
bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada
masyarakat.
"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," pinta Tito.
Selain Hibah dan Bansos yang diberikan Pemda, lanjut Tito, bantuan
juga diberikan untuk masyarakat yang terdampak selama masa pandemi
diberikan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat telah menyiapkan program
jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah lewat Program Keluarga
Harapan (PKH).
Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) PKH dari tadinya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
"Tidak hanya itu, Keluarga Penerima Manfaat program sembako juga naik,
dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga" katanya.
Sementara itu untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah
Jabodetabek dan luar Jabodetabek yang terdampak pemberlakuan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah juga kata Tito, telah
menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman
ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Warga
penerima BLT, akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu. Dana BLT
ini akan diberikan selama 3 bulan.
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek dan di luar
Jabodetabek sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan," ujarnya.
Bantuan lainnya untuk meringankan beban masyarakat, kata Tito, adalah
keringanan pembayaran listrik. Pemerintah sepakat untuk menggratiskan
pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama tiga
bulan. Tidak hanya itu, 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan
diberikan diskon sebesar 50 persen. Diskon listrik ini akan diberikan
selama 3 bulan.
"Program jaring pengaman sosial lainnya berupa Program Kartu Pra
Kerja untuk 5,6 juta orang. Bahkan anggaran untuk program ini telah
dinaikkan menjadi 20 triliun. Pemerintah juga menyiapkan 25 triliun
untuk operasi pasar dan logistik. Program jaring pengaman sosial selama
masa pandemi Covid-19 lainnya adalah keringanan pembayaran kredit.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah landasan hukum bagi pemberian
BLT," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment