JAKARTA-Presiden Joko Widodo disarankan untuk turun tangan langsung
atau mengambil alih kendali percepatan penanganan dan pencegahan virus
Covid-19 atau Corona di tanah air. Usul itu disampaikan Analis Hukum
dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Qurrata Ayuni dalam diskusi secara online, Minggu (19/4).
pandangannya, penanganan virus corona harus diambil alih
kembali oleh presiden. Alasannya, masalah ini sudah menjadi prioritas
nasional."Kita perlu mendapatkan kembali peran Presiden dalam mengendalikan
situasi ini. Saya mendesak presiden untuk mengambil alih kasus Covid ini
untuk menjadi sebuah prioritas nasional tidak lagi diserahkan oleh
menteri kesehatan atau ke pihak lain yang memperpanjang birokrasi," kata
Ayuni, Minggu (19/4).
Dia menuturkan, Indonesia memiliki ego sektoral yang cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari tidak sinkronnya kebijakan yang dibuat. Teranyar,
kebijakan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak
sejalan dengan aturan PSBB yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan.
Karena itu dia presiden harus kembali mengambil perannya dalam menangani
virus corona.
"Kita punya problem ego sektoral yang di masing-masing sektor itu
ingin tampil secara baik sehingga Menkes Terawan tidak membuka data
covid secara luas karena punya ego sektoral yang ingin semua tampil,
tapi kita tidak punya konduktornya," ungkapnya.
"Padahal persoalan-persoalan ini bisa saja selesai apabila presiden
berdiri langsung untuk menjadi komandan dalam perang melawan Covid ini,"
sambungnya.
Ayuni menilai, dengan kekuasaan masing-masing pihak dalam penanganan
Covid, sama saja mencicil kematian masyarakat Indonesia. Dalam hal ini,
konsentrasi kekuasaan akan mempermudah kebijakan penanganan masa
darurat.
"Saya dekatkan bahwa ketika kita masih gamang, kita mengadakan delay
bila hanya kepada kebijakan publik akan mencicil kematian-kematian
Indonesia kita lambat dalam menerapkan kebijakan publik," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment