JAKARTA-Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan sosial berskala
besar (PSBB) di wilayah ibu kota mulai Jumat 10 April 2020. Jelang
pemberlakuan PSBB, Palang Merah Indonesia (PMI) menyiapkan 1 Juta paket
bantuan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang akan disitribusikan
di wilayah DKI Jakarta.
Selain di Jakarta, bantuan tersebut juga akan didistribusikan daerah zona merah virus corona seperti Jawa Barat dan Banten.
Khusus di Jakarta, bantuan akan dibagikan kepada masyarakat menengah
ke bawah yang terdampak aturan PSBB. Paket tersebut berisikan masker kain 3 buah, masker bedah 2 buah, sabun batang 2 buah dan 1 kotak teh.
"Selain melakukan upaya pencegahan dan mitigasi melalui penyemprotan
disinfektan, PMI juga membantu masyarakat dengan melakukan distribusi
paket bantuan ini kepada masyarakat. Saya harap masyarakat dapat
memanfaatkan paket ini, tahap awal kita akan bagikan 500 ribu paket,"
kata Ketua Umum PMI Jusuf Kalla atau JK saat meninjau langsung persiapan
paket di Universitas Paramadina Jakarta, Rabu (8/4).
Dia menjelaskan, PMI akan terus membantu upaya pemerintah dalam
penanganan Covid-19. "Penyemprotan disinfektan akan tetap dilakukan, PMI
sudah menyiapkan armada dan relawan untuk penyemprotan," jelas JK.
Perlu diketahui, persiapan 1 Juta Paket PHBS ini dilakukan oleh
relawan PMI bersama dengan Pramuka dan Alumni Universitas Paramadina.
0 comments:
Post a Comment