JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati membeberkan sejumlah
fakta yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya
perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai dampak
pandemi virus corona. Secara khusus, dia mencermati salah satu indikator
kesehatan aset suatu bank berupa kredit bermasalah atau Non-Performing
Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih
berlangsungnya wabah Covid-19.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL
Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per
Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor di antaranya
sektor ekonomi berada di atas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen,
industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan
3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.
"Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini
dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia
yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk
mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di
sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia
yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis
karena pandemi ini," kata Anis dalam keterangan persnya dikutip dari
laman dpr.go.id, Minggu (12/4).
Politisi Fraksi PKS
ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, di
antaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren
peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai
transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan,
dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap
trade finance industri.
Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait
indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran
kuantitatif dan kualitatifnya.
"Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang
kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam
mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,"
pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah adanya 8 bank
yang berpotensi gagal karena virus corona. Secara umum kondisi perbankan
masih stabil yang ditunjukan dari beberapa indikator per Februari 2020.
Tercatat, tingkat permodalan mencapai 22,27 persen, kondisi
likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 91,76 persen. Beberapa
bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada
di level 81-82 persen.
Sementara risiko kredit (NPL gross) terpantau stabil di level 2,79
persen dengan ROA 2,46 persen. Selain itu, simpanan juga masih
menunjukkan pertumbuhan year on year sebesar 9,79 persen dan tren
rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih turun
menjadi 5,50 persen," tulis LPS melalui keterangan resminya, Jumat
(10/4).
LPS secara berkala membuat skenario yang bertujuan menguji kecukupan
dana LPS dalam melaksanakan fungsinya menjamin simpanan nasabah dan
resolusi bank. Dalam situasi normal, skenario yang digunakan LPS adalah
menangani 1 bank kecil, 1 bank menengah besar, dan 5 BPR.
"Dalam situasi tidak normal, kemampuan pendanaan LPS dewasa ini mampu
menangani 4 sampai 5 bank kecil dan sebagian bank menengah."
0 comments:
Post a Comment