![]() |
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad.
|
TANGERANG SELATAN-SESekretaris Daerah Kota Tangsel Muhammad mengatakan, Pemerintah Kota
Tangsel telah menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147
miliar.
Anggaran tersebut berasal dari penyesuaian anggaran terhadap APBD 2020 yang dilakukan Kota Tangsel.
"Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp147
miliar. Itu unsur APBD 2020 kita (Kota Tangsel)," ucap Sekertaris Daerah
(Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Sabtu (18/4/2020).
Hal tersebut, kata Muhamad, telah sesuai dengan Keputusan bersama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
dan 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam
rangka penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat Itu kita ambil, misalnya dari belanja perjalanan dinas, belanja makan
minum, belanja diklat, ataupun kegiatan fisik. Kecuali kegiatan fisik
yang berjalan dan strategis. Yang tidak strategis bisa kita gunakan dulu
(untuk penanganan COVID-19)," terangnya.
Penyesuaian anggaran itu, kata dia, dilakukan pada semua dinas.
"Kemarin hampir merata semua dinas, paling besar Dinas Kesehatan, karena
anggaran terbesar di sana," sambungnya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan secara matang untuk segala
kebutuhan penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel
ini.
Termasuk, kata Muhamad, digunakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020).
"Untuk APD, penanganan di rumah sakit, untuk perawatan pasien, itu
yang paling besar. Kemudian untuk alat kesehatan, dan untuk perawatan
medis. Kemudian kita juga ada untuk pembangunan fisik, yakni pembuatan
Rumah Lawan COVID-19. Kemudian untuk operasional Gugus Tugas dan juga
untuk jaring pengamanan sosial. Semuanya Rp147 miliar," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment