Personel BPBD Kabupaten Tangerang menyemprotkan
disinfektan di rumah korban suspect virus Corona di Kelurahan Kutabaru,
Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2020
|
TANGERANG-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang
menerjunkan personelnya ke kediaman YS, 63 tahun yang meninggal diduga
akibat suspect virus Corona pada 29 Februari 2020 lalu.
Tim tersebut menyemprotkan cairan disinfektan di rumah korban yang
berlokasi di Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten
Tangerang, Rabu (1/4/2020).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang
Kosrudin mengatakan, pihaknya mensterilkan rumah tersebut dari
kemungkinan terpapar COVID-19.
"Penyemprotan disinfektan ini untuk memastikan bahwa kediaman korban
terbebas dari kemungkinan adanya virus Corona," ungkapnya kepada
wartawan.
Meski hasil tes swab korban belum keluar, namun langkah preventif
harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di
lingkungan tersebut.
"Agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman," imbuhnya.
YS meninggal setelah mendapatkan perawatan selama sepekan di RS Sari
Asih, Sangiang, Kabupaten Tangerang. Korban masuk kategori Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) atau suspect Corona. Prosedur pemakaman korban pun
menggunakan protokol penanganan jenazah korban COVID-19. Korban telah
dikebumikan pada Senin (30/3/2020) di TPU yang khusus disediakan Pemkab
Tangerang untuk jenazah korban virus Corona di Desa Buniayu, Kecamatan
Sukamulya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Buniayu membenarkan warganya diduga ada yang terpapar
"Ya, benar almarhum bertempat tinggal di Kutabaru, Kecamatan Pasar
Kemis, Kabupaten Tangerang, dan meninggal dunia pada hari Minggu 29
Februari malam. Sudah dimakamakan kemarin ( Senin, 30/3/2020) di TPU
Buniayu," terang Makmun, Lurah Kutabaru kepada wartawan, di ruang
kerjanya, Selasa (31/03/2020).
Dia mengatakan, korban adalah anggota jemaah tabligh yang kerap
berkeliling dari masjid ke masjid. Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten
Tangerang sedang menunggu hasil tes swab korban. Saat meninggal, status
pasien masih dinyatakan PDP (suspect) COVID-19.
"Barusan Pak Camat Pasar Kemis dan Dinkes Kabupaten Tangerang sudah
melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Kutabaru, Pasar Kemis,
warga diminta untuk tidak panik, karena Dinkes sudah melakukan
langkah-langkah antisipasi pencegahan COVID- 19," terang Makmun.
Sementara, dr Hendra Tarmidzi Kepala Bidang Pengendalian dan
pencegahan Penyakit menular pada Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang
mengatakan, saat ini Dinkes sudah melakukan tracking 11 orang yang
berinteraksi dengan korban. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu
hasil pemeriksaan hasil tes swab korban.
"Dugaan sementara, almarhum masih dalam status suspect atau terpapar
virus Corona," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
COVID-19.






0 comments:
Post a Comment