JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan penyelamatan dengan
pemberian stimulus terhadap sektor ekonomi yang terdampak virus korona
atau Covid-19 sangat diperlukan, terutama sektor riil. Apalagi, sektor
riil banyak menyerap banyak tenaga kerja sehingga diharapkan para
pekerja di sektor tersebut mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan
dalam rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi tentang
program mitigasi dampak Covid-19 pada sektor riil dari Istana Merdeka,
Jakarta, Rabu (22/4).
“Program mitigasi dampak Covid-19 pada sektor riil ini penting
sekali karena sektor inilah yang sangat terpukul dengan Covid-19, juga
semua sektor, semua segmen sosial ekonomi masyarakat kita. Sebab itu
diperlukan penyelamatan, stimulus ekonomi yang menyentuh sektor-sektor
paling terdampak,” kata Presiden Jokowi.
Presiden kemudian menekankan beberapa hal. Pertama, penilaian (assessment)
yang cepat terhadap sektor riil yang terdampak. Kedua, yang harus
dibantu bukan hanya yang menengah dan yang kecil, tapi juga usaha
mikro. Terakhir, Presiden juga ingin agar skemanya betul-betul dilakukan
terbuka, transparan, dan terukur. “Sektor apa mendapatkan stimulus dan
bisa menyelamatkan tenaga kerja dan berapa semuanya dihitung. Saya juga
minta diverifikasi secara detail, dievaluasi secara berkala, sehingga
efektivitas stimulus ekonomi itu betul-betul bisa dirasakan oleh sektor
riil,” tutup Presiden.
Usai ratas, Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan
pemerintah akan mengguyur 35,3 triliun rupiah untuk memberi relaksasi
keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 25
terhadap 18 sektor usaha di 749 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di
Indonesia (KBLI). Terhadap 18 sektor usaha itu, pemerintah akan
memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama
enam bulan, pembebasan bunga untuk tiga bulan pertama dan diskon
pembayaran bunga sebesar 50 persen pada tiga bulan selanjutnya.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan kelonggaran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) yang pembayaran pokok angsuran dan bunganya diringankan
mencapai 29,6 triliun rupiah untuk 11,9 juta debitur KUR.
KUR tersebut termasuk Pembiayaan Ultra Mikro (UMI) dari Pusat
Investasi Pemerintah (PIP), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera
(Mekaar), pinjaman yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
dan koperasi. KUR tersebut 2,4 triliun rupiah di antaranya berasal dari
satu juta debitur yang meminjam dana hingga 500 juta rupiah. Sedangkan
27,2 triliun rupiah lainnya berasal dari 10,4 juta debitur yang meminjam
KUR dari Program Mekaar dan PNM.
Untuk relaksasi KUR berupa penundaan pembayaran pokok angsuran selama
enam bulan, pembebasan bunga untuk tiga bulan pertama dan diskon
pembayaran bunga sebesar 50 persen pada tiga bulan selanjutnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan tidak hanya perusahaan
besar atau menengah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga akan
menjadi perhatian dalam penyaluran insentif.
“Total estimasinya kita perkirakan 35,5 triliun rupiah plus UMKM
pajak ditanggung pemerintah sehingga mereka tidak tanggung pajak
selama empat bulan,” kata Sri.
Pemerintah telah menambah anggaran untuk penanganan dampak pandemi
Covid-19 sebesar 405,1 triliun rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2020.
Ekonomi Perdesaan
Sebelumnya, sejumlah kalangan mengatakan sebaiknya pemerintah
membangun ekonomi perdesaan. Sebab, sekalipun ada resesi besar datang,
sesungguhnya yang terkena adalah penduduk kota, bukan masyarakat
perdesaan.
“Kemampuan masyarakat perdesaan bertahan di tengah gempuran krisis
adalah kunci ketahanan nasional. Rakyat desa terus bertahan sekalipun
produk impor menyerang. Makanya, kalau tidak membangun ekonomi
perdesaaan, Indonesia tidak akan bangkit. Sebab, selama ini kota justru
memboroskan dengan konsumsi dan menciptakan bubble property,” kata Direktur Pusat Studi Masyarakat (PSM) Yogyakarta, Irsad Ade Irawan, beberapa waktu lalu.
Menurut Ade, pemerintah seharusnya fokus membangun perdesaan agar tercipta masyarakat yang produktif untuk kepentingan nasional
0 comments:
Post a Comment