Kota
Serang - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019,
tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Serang menurun dari 6,5 persen
menjadi 6,4 persen.
Hal
itu terungkap saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Wali Kota Serang akhir tahun 2019 di gedung DPRD Kota Serang,
Senin (6/4/2020).
"Kami
sayangkan LKPJ akhir tahun 2019 faktor ekonomi menurun, itu juga kami
sayangkan. Kenapa ini bisa terjadi, berarti itu harus ada peningkatan
kinerja bagaimana kita membuka seluas-luasnya investasi yang masuk tanpa
menabrak aturan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto kepada
wartawan seusai rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Menurutnya,
penurunan pertumbuhan ekonomi ini, disebabkan oleh faktor RTRW yang
belum selesai. Pihaknya juga akan segera melakukan PR itu, bahkan
pihaknya menargetkan tahun ini Perda RTRW terselesaikan.
"Proses
RTRW sudah berjalan, dari pusat sudah menyetujui dan kami bisa
selesaikan secepat mungkin. Kalau kami dari DPRD kami sangat siap untuk
menyelesaikan hal-hal tersebut," paparnya.
Dikatakan
Roni, apalagi saat ini Indonesia umumnya dan Provinsi khususnya sedang
terkena wabah virus Corona (Covid-19) ada kemungkinan pertumbuhan
ekonomi pada tahun ini akan mengalami penurunan. "Kalau ini wabah banyak
sektor-sektor ekonomi bedampak, akan tetapi kami tetap menyayangkan
saat tidak ada wabah saja turun. Kita juga sudah bikin Pansus untuk
rinciannya," terangnya.
Sementara
itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, akibat laju pertumbuhan
ekonomi menurun diakibatkan RTRW dalam revisi, adanya wilayah segnifikan
untuk mencari tempat kerja atau investor pun masih ada pembatasan zona
hijau dan kuning. Akan tetapi, mudah-mudahan dengan revisi RTRW rampung
semua investor bisa masuk.
"Kalau sudah rampung, saya yakin semua investor bisa masuk dan laju pertumbuhan ekonomi bisa meningkat," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment