SERANG – Pemerintah
Provinsi Banten telah melakukan pengalihan anggaran (refocusing)
penanganan Covid-19 hingga sebesar Rp1,22 trilun. Dana tersebut
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, sebanyak 670
ribu warga Banten akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial
melalui dana bantuan tersebut.
“Pemprov Banten menanggung 670 ribu KK (kepala keluarga) yang terdampak,” katanya, Jumat (10/4/2020).
Dari anggaran tersebut setiap KK akan
mendapatkan Rp500 ribu per bulannya dari Pempprov Banten selama pandemi
Covid-19. “Sisanya akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan
kabupaten/kota bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Rina, bantuan kepada warga Banten
yang terdampak Covid-19 jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan warga
miskin yang diperkirakan hanya berkisar 5 persen dari total penduduk
yang ada.
Selebihnya dari pusat dan Kabupaten/kota,
dan rencananya bantuan kepada masyarakat tersebut akan dialokasikan
selama dua bulan kedepan, selama masa pandemi Covid-19. “Sudah, sudah
kita sampaikan ke Mendagri angkanya Rp1,22 triliun,” terangnya.
Segera Cairkan Hibah untuk Masyarakat
Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta
Pemprov Banten bersinergi dengan Kabupaten/Kota mengatasi masyarakat
yang terdampak Covid-19. Selain soal kesehatan, dampak pandemi yang
harus ditanggulangi oleh pemerintah adalah soal ekonomi.
“Dampak terbesar adalah masyarakat miskin,
pekerja informal, usaha mikro dan UMKM serta para pegawai yang
dirumahkan bahkan di PHK,” kata Andra Soni.
Menurutnya, terbitnya Permendagri nomor 20
tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah serta instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah
memberikan ruang bagi Pemprov Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota di
Provinsi Banten untuk melakukan refocusing anggaran. Mulai dari
penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial bagi masyarakat
di Provinsi Banten.
“Khusus dalam penanganan jaring pengaman
sosial diatur untuk melakukan pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang
dan/atau barang dari pemerintah daerah secara memadai kepada
iIndividu/masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial seperti:
keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian, individu/masyarakat
lainnya yang memiliki risiko sosial,” katanya.
Ia meminta Pemprov Banten dan
kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan aksi nyata mengingat
pemberian hibah tidak mengacu kepada pengelolaan hibah dan bansos yang
bersumber dari APBD. “Aksi nyata tersebut harus lah disegerakan karena
sudah dapat terlihat bagaimana masyarakat merasakan kesulitan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-harinya.”
Jika rencananya pemprov Banten akan
memberikan bantuan kepada 600 ribu lebih warga Banten sebesar Rp500 ribu
per bulan untuk dua bulan ke depan dan mencadangkan untuk satu bulan
berikutnya.
“Bantuan keuangan Provinsi Banten kepada
pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa yang sedianya untuk
pembangunan fisik kiranya dapat direalokasi kepada penanganan masyarakat
yang terdampak terutama masyarakat miskin yang benar-benar
membutuhkan,” kata politisi Gerindra tersebut.
0 comments:
Post a Comment