TIGARAKSA - Pasca
ditetapkannya Kabupaten Tangerang oleh mentri Kesehatan sebagai wilayah
yang akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), Bupati
Tangerang Ahmed Zaki Iskandar langsung tancap gas menyiapkan langkah dan
rencana serta apa kerangka acuan, termasuk menyiapkan anggaran bagi
warga yang terdampak Covid 19, tidak tanggung- tanggung Bupati Tangerang
menyiapkan anggaran sebesar 238,2 miliar dalam upaya penanganan covid
19 ini.
Selain itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melayangkan surat
kepada Camat se Kabupaten Tangerang dengan nomor 481- 11/1315-Dinsos
/2020, yang isinya melakukan perintah kepada camat untuk mendata
masyarakat yang terdampak Covid -19, rencananya Pemkab Tangerang akan
membantu warga yang terdampak Covid 19. Penerima bantuan ini adalah
warga yang tidak tercover oleh bantuan PKH, dan BPNT serta bantuan
sosial lainnya.
Didalam surat tersebut, Zaki meminta agar Camat mendata penerima
bantuan dengan delapan kriteria diantaranya adalah, pertama keluarga PDP
dan keluarga yang anggotanya meninggal dunia karena Covid - 19, kedua
asisten rumah tangga dan pekerja/karyawan yang di PHK/dirumahkan, ketiga
tukang ojek pangkalan, tukang becak dan sopir angkutan umum yang tidak
beroperasi, Keempmat pedagang asongan, pedagang keliling yang sudah
tidak bekerja lagi, Kelima tenaga harian lepas, tukang bangunan dan
buruh, keenam yakni janda dengan sosial ekonomi yang rentan, ketujuh
petani pengarap dan nelayan, dan kedelapan penyandang disabilitas.
" Pemkab Tangerang tengah mendata sekitar 83.333 KK yang terdampak
Covid 19 ini, anggaran 150Miliar sudah disiapkan sebagai wujud
kepedulian Pemkab Tangerang kepada warga terdampak, tentunya berharap
agar camat mendata secara valid dan dipertanggung jawabkan,"terang Zaki
saat teleconfrence dengan awak media. Selasa (14/4/2020).
Zaki berharap agar pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) ini
bisa menekan dan memutus mata rantai Covid 19 ini, dia menghimbau agar
warga untuk tetap dirumah, bekerja dirumah, batasi kegiatan yang
mengundang kerumunan dan keramaian.
" Sebelum diberlakukan PSBB, tentunya sosialisasi akan terus dilaksanakan oleh Pemkab Tangerang," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment