SERANG, (KB).- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai, ricuhnya pembagian bantuan sosial tunai (BST)
di beberapa desa merupakan kesalahan dari Pemerintah Pusat. Hal
tersebut, karena data yang digunakan Pemerintah Pusat bukan data
terbaru, sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Serang Suja’i A Sayuti menuturkan, ricuhnya pembagian BST di beberapa
desa merupakan kesalahan mutlak dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat tidak menggunakan data
terbaru dalam menurunkan bantuan, justru menggunakan data lama 2015/2016
yang otomatis mengundang polemik. Ahad (17/5/2020).
Ia mengatakan, jauh sebelum kejadian ricuh tersebut, pihaknya sudah
mengingatkan terhadap Dinsos selaku mitra kerja Komisi II. Jangan sampai
hal tersebut terjadi, karena yang mendapatkan bantuan langsung tunai
(BLT) atau BST masyarakat mampu sementara yang posisi tidak mampu tidak
dapat atau belum dapat bantuan.
“Kemarin sebelum terjadi gerakan massa/keributan di Desa Sangiang,
Mancak dan di Desa Carenang Udik (Kopo) saya telepon dan menanyakan juga
ke pak kadinsos tentang ini kenapa bisa terjadi pembagian kisruh
seperti ini di lapangan,” ujarnya.
Sebab, dia banyak menerima aduan dari masyarakat, kepala desa, dan
rukun tetangga (RT) yang mengeluhkan, bahwa yang mendapat bantuan BLT
atau BST dari pusat ternyata bukan hasil yang didata oleh RT dan desa
tersebut. Ternyata yang dipakai Kemensos data lama 2015/2016 dari
pusdati (pusat data dan informasi).
“Ini mutlak yang bikin keresahan di masyarakat kesalahan pusat atau
Kemensos, kenapa Kemensos mau menurunkan bantuan tidak berkoordinasi
dengan tingkat bawahnya Dinsos provinsi dan Dinsos kabupaten/kota, ini
semua bingung orang Dinsos kabupaten saja belum tahu siapa saja yang
akan menerima BLT dari pusat atau Kemensos tidak ada tembusan datanya
dulu calon penerima BLT tersebut ke perangkat tingkat kabupaten/kota,
sehingga akhirnya tidak tepat sasaran,” ucapnya.
Menurut dia, Dinsos Kabupaten Serang sebenarnya sudah siap melakukan
bantuan, namun harus menunggu data dari pos giro lebih dulu siapa saja
penerima BLT tersebut. Setelah selesai Kemensos baru kemudian dari
Dinsos provinsi mengcover untuk yang belum kebagian bantuan. Setelah
pemprov barulah pemkab yang memberikan bantuan masyarakat terdampak.
Terakhir, dana bantuan desa 30 persen untuk masyarakat yang terdampak.
“Ini bisa berjalan dengan baik kalau pada awalnya Kemensos memakai
data terbaru yang hasil pendataan RT, kades, dan camat yang disetorkan
ke pemda lalu provinsi dan ke pusat. Karena yang tahu wajib dibantu atau
tidaknya RT masing-masing berapa KK (kepala keluarga) warganya yang
terdampak Covid-19 tersebut. Ini Kemensos memakai data lama yang dari
tahu 2016, ya inilah kejadianya, bahkan ada orang sudah meninggal masih
tercatat. Kasihan RT dan kades jadi korban amukan massa,” ucapnya.
Politikus Gerindra tersebut berharap, pusat setiap mau melakukan
bantuan apapun sifatnya untuk masyarakat tidak mampu harus melibatkan
dan meminta data terbaru dari pemerintah paling bawah melalui pemkab,
desa, dan RT setempat. Jangan main tembak data seperti ini. Apalagi
pakai data tahun yang sudah lama begini.
“Kalau kesalahan data dari tingkat bawah seperti desa dan RT, mereka
dimarahi warganya wajar, karena mereka mendata tidak benar umpamanya.
Kalau kesalahan data dari pemda atau Dinsos kabupaten berarti kita yang
menebus dengan keras, karena mitra kerja kami. Kalau seperti ini
kesalahan pusat kami hanya bisa berharap ke depan tidak melakukan
bantuan dengan memakai data lama lagi,” tuturnya.
Disinggung kemungkinan duduk bersama pemkab untuk mencari solusi, dia
mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi tentang
masalah tersebut dengan Dinsos. Mengingat kejadian tersebut, bukan
kesalahan Dinsos, sebab semua akar permasalahannya sudah diungkapkan
oleh Dinsos, namun pihaknya akan memanggil kembali Dinsos setelah
Lebaran.
“Insyaallah setelah Lebaran ini kami panggil lagi untuk lebih jelas
arah kebijakan untuk masyarakat tidak mampu tersebut,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum juga menuturkan, dalam
pembagian BST yang ricuh tersebut, Pemerintah Pusat harus bertanggung
jawab. Sebab, data Kemensos yang diberikan tidak update.
“Tapi, pemda gak bisa mengubah data itu, akhirnya masyarakat tahunya yang gak adil pemdes dan pemkab,” katanya.
0 comments:
Post a Comment