SUKAMULYA
-- Meski Pemkab Tangerang sudah menerapkan pembatasan sosial bersekala
besar (PSBB) bahkan akan diperpanjang untuk ketiga kalinya, namun
ternyata tidak mengefek pada sejumlah pasar tradisional, dan swalayan,
salah satunya pasar pakaian di Pasar Ceplak Kecamatan Sukamulya, mirip
seperti tanah abang Jakarta, ratusan pedagang pakaian berjejer di
sepanjang jalan Raya Kresek menjual berbagai model pakaian dengan harga
terjangkau, bahkan puluhan ruko dibuat cluster disewakan khusus untuk
pedagang pakaian.
Pantauan
dilapangan, meski saat ini wabah pandemi Covid 19 ini masih mewabah,
namun sejumlah pedagang maupun pembeli tidak khawatir tertular Covid 19,
bahkan dilokasi tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan Covid 19.
"
Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan, maka tidak menutup
kemungkinan pasar ceplak ini akan menjadi tempat penularan Covid 19,"
terang H Retno Juarno ketua karang taruna kecamatan Sukamulya.
Dia
berharap agar Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten secepatnya melakukan
action dengan melakukan penertiban, agar kondisi di Pasar Ceplak ini
bisa stabil, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, selain itu
dampak lain terjadinya kemacetan lalulintas, setiap harinya saat jam 4
sampai dengan jam 7 malam kemacetan lalul lintas tidak bisa dihindari.
"
Kami berharap agar Kecamatan Sukamulya tegas, apalagi area taman dan
trotoar .di jadikan tempat mangkal PKL, sehingga terjadinya penyempitan
jalan di pas pertigaan pasar Ceplak yang menuju jalan ke Kronjo,"
katanya.
0 comments:
Post a Comment