KOTA CILEGON-Pemerintah
Kota Cilegon menggelar Apel Bersama Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan
Protokol Kesehatan yang bertempat di Jalan Protokol Depan Kantor Wali
Kota Cilegon, Senin (01/06).
Dalam
sambutannya, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan kepada seluruh
aparat yang terkait dalam penanganan covid 19 untuk memberikan arahan
kepada masyarakat tentang penerapan pola hidup baru ( New Normal ) yang
akan di jalani. "Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pemerintah
pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan unsur
terkait lainnya yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan
penanganan penyebaran covid-19 agar terus dapat memberikan pemahaman
kepada seluruh masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru
atau disebut new normal," ujarnya.
Edi
juga menjelaskan dalam kebijakan new normal aktifitas harus mengikuti
protokol kesehatan. "Dalam kebijakan new normal ini, kita beraktivitas
harus tetap menjalankan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak
aman fisik 1 sampai 2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh,
dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di ruang publik
serta membatasi separuh pengunjung di fasilitas umum," pungkasnya.
Lebih
lanjut, Edi mengajak kepada pengelolah usaha yang memiliki area publik
untuk dapat melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi secara
berkala. "Bagi pengelola tempat kerja pelaku usaha atau produsen dan
pekerja di sektor jasa dan Perdagangan atau yang mewakili yang memiliki
area publik harus melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi
secara berkala di area kerja dan area publik, mendorong pembayaran non
tunai dan memasang media informasi tentang perilaku hidup bersih dan
sehat atau PHBS," tuturnya.
Selain
itu, Edi menjelaskan protokol kesehatan yang di lakukan dalam new
normal untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Cilegon.
"Penerapan protokol kesehatan pada adaptasi pola hidup baru ini
dilakukan dalam rangka meminimalisir risiko dan dampak dari pandemic
covid-19 ini, sehingga kita semua harus berdisiplin dalam menegakkan dan
melaksanakannya, Penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran
covid-19 di kota Cilegon akan sukses jika dilakukan secara bersama-sama
oleh semua pihak baik pemerintah penegak hukum dan seluruh masyarakat,"
pungkasnya.
Sementara
itu, dalam new normal yang akan di lakukan, kodim Kota Cilegon, Rico
Sirait akan menggelar Rencana Gelar Personil Gugus Tugas Covid-19 yaitu
berupa sosilaisasi dan himbauan kepada masyarakat Kota Cilegon. "Kodim
akan melakukan gelar personil dari tgl 01 sd 30 juni ini, untuk minggu
pertama kita akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat
dan untuk minggu ke 2 sampai ke 4 kita akan menegakan kedisiplinan
kepada masyarakat," ungkapnya.
Hadir
pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Unsur Forkopimda
Kota Cilegon dan Pejabat Esselon II di Pemerintahan Kota Cilegon.






0 comments:
Post a Comment