JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis Indeks
Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya, ada 20 daerah menjadi
titik kerawanan Pilkada 2020 dengan kerawanan pandemi Covid-19.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang
kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi
penyelenggaraan Pilkada," kata Anggota Bawaslu, Afifuddin lewat
keterangan tertulis, Selasa (23/6).
Dari daftar IKP Pilkada 2020 diterima, data per Juni 2020, terdapat 20 daerah tercatat kerawanan terkait pandemik tertinggi.
Seperti Kota Makassar,
Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota
Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Gowa,
Kabupaten Sijunjung dan Kota Sungai Penuh.
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin
Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, Kota Tangerang
Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Sebagai informasi, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai sejak
pertengahan bulan ini. Kemudian besok, tahapan verifikasi faktual akan
dimulai terhadap dukungan calon perseorangan.
0 comments:
Post a Comment