![]() |
JAKARTA – DPD RI menerima audiensi dari Pengurus
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Dalam pertemuan tersebut,
PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak
disuarakan ke masyarakat.
Bahkan, lanjut Ketua PWI Atal S Depari, DPD RI saat ini dinilai
sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan
daerah.
“Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI.
Dengan jaringan media di bawah PWI, program-program DPD RI dapat
dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh
daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat
strategis,” ucapnya.
Lanjut Atal, DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam
menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Menurut Atal, banyak
kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat
secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap
Senator, Anggota DPD RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,
menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Menurutnya
selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat
membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan
daerah dapat terwujud melalui DPD RI.
“Saya menyambut baik dengan rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya
pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah.
Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk
kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di
daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,”
ucap LaNyalla.
Senada, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berpendapat DPD RI
masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan
daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat .
Namun, posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya
sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD
RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU. DPD RI juga memiliki
fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai
wakil daerah, oleh karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk
penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR, tapi harapan daerah untuk
penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya ya ke DPD RI. Pengaduan
dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita
membutuhkan sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik.
Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI
dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” kata Sultan.
0 comments:
Post a Comment