JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan
bahwa DPR dan Pemerintah akan bersinergi dalam pengawasan pemberian
bantuan sosial (bansos) tunai warga terdampak pandemi virus corona atau
Covid-19.
“Dalam rangka pengawasan dari DPR RI atas bantuan sosial non tunai
yang di berikan pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya
dan siapa saja yang menerima, apakah penerima itu betul betul merasakan
manfaatnya? Di pergunakan untuk apa?” ungkap Puan Maharani ketika
menghadiri penyerah bantuan non-tunai di Desa Jayanti, Kecamatan
Cikande, Kab. Tangerang, Selasa (23//6/2020).
Acara penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini dilaksanakan di
kantor desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Hadir dalam
acara ini Menko PMK Muhajir Effendi dan Menteri Sosial (Mensos),
Juliari P. Batubara.
Bansos tunai untuk warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten
Tangerang hari ini diberikan kepada 1.178 orang. Bansos yang diberikan
berupa bantuan langsung tunai (per KK) sebesar Rp600.000, yang khususnya
berada di Desa Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kesempatan itu, Puan menekankan agar bantuan pemerintah itu di
berikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk membantu bagaimana
mereka itu bisa tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa
pandemi covid seperti ini.
“Karena memang ini adalah anggaran untuk mengatasi pemulihan dalam
proses pandemi covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah
berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu nanti kita evaluasi juga terkait
dengan program program bantuan pemerintah ini,” tegasnya.
Salah satu yang disoroti Ketua DPR adalah mekanisme serta penentuan
waktu pemberian bantuan. Ia mencontohkan harusnya ada penentuan tanggal
pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah.
“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti saya sampaikan kepada
pemerintah. Supaya itu untuk mengurangi penumpukan dan antrian yang tadi
katanya bisa sampe 3 jam untuk pencairan bantuan tunainya,” ungkap
Puan.
Mantan Menko PMK itu menyoroti masih perlunya sosialisasi lebih
gencar sehingga tanggal pembagian bantuan sosial yang tidak diketahui
warga. Hal itu disadari Puan ketika ia berdialog kepada salah seorang
penerima bantuan sosial dari Pemerintah di desa Cikande itu.
“Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa
tepat tanggal. Tadi saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos)
bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan,” katanya
lagi.
Menurut Puan, seharusnya bansos itu bisa ditentukan tanggalnya.
Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian
bansos tepat pada waktunya. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi
penumpukan orang saat bansos itu dibagikan sehingga potensi penularan
virus corona bisa diminimalisasi.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah persoalan perbaikan data
penerima bantuan. Puan berharap segera ada perbaikan dan sinkronisasi
data.
“Kalo masih ada masalah masalah yang kita bisa memahami karena memang
pandemi Covid-19 ini bukan hanya melanda Indonesia tapi hampir seluruh
dunia mengalami hal seperti ini, banyak hal yang harus di lakukan secara
cepat untuk tetap bisa menjaga kesehatan dan tentu saja memulihkan
ekonomi,” sebut dia.Evaluasi itu, kata Puan, akan disampaikan kepada pemerintah sehingga dapat segera dievaluasi dalam program bansos-bansos berikutnya. Untuk itu, dia berharap adanya evaluasi itu akan ditindaklanjuti pemerintah sehingga pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 bisa berjalan lebih baik.







0 comments:
Post a Comment