Zaman modern ini munculnya gerakan-gerakan sosial bukanlah suatu hal
yang dianggap aneh, sebagai contoh kecil ketika terjadinya kenaikan
harga sembako yang tidak sesuai dengan kondisi pertumbuhan perekonomian
rakyat, kemudian melahirkan perlawanan serta desakan untuk merubah
kebijakan tersebut merupakan salah satu bagian daripada gerakan sosial.
Abad ke -21 ini gerakan sosial yang telah dilakukan oleh LSM,
Ormas dan partai politik merupakan salah satu wujud dari demokrasi di
tanah air.
Dimana rakyat mempunyai wewenang atas perbaikan ketimpangan sistem
dan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan gerakan sosial yang
dilakukan murni dari panggilan hati dan kebutuhan rakyat, bukan kendali
dari aktor kepentingan atau rekayasa oleh para pejabat pemerintah atau
penguasa.
Pendidikan politik yang diberikan terhadap rakyat di zaman yang
modern ini terkesan dikesampingkan begitu saja, salah satunya lemahnya
partisipasi rakyat dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang
memberatkan beban hidup mereka, melemahnya gerakan perlawanan sebagai
tekanan yang bertujuan untuk perubahan yang lebih baik.
Seperti yang telah diungkapkan oleh beberapa para ahli tentang
gerakan sosial salah satunya Charles Tilly menambahkan corak perseteruan
(contentious) atau perlawanan di dalam interaksi antara gerakan sosial
dan lawan- lawannya. Dalam definisinya, gerakan-gerakan sosial adalah
upaya-upaya mengadakan perubahan lewat interaksi yang mengandung
perseteruan dan berkelanjutan di antara warganegara dan negara.
Kemudian dijelaskan lagi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Gerakan sosial adalah tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan
oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan
ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk
melestarikan pola-pola dan lembaga masyarakat yang ada.
Bisa kita simpulkan bahwa suatu tindakan perlawanan dan desakan
untuk mencapai suatu perubahan dikatakan sebagai gerakan sosial. Tentu
saja gerakan yang dilakukan mestila dengan cara yang tersistematis dan
terstruktur, absolut dan totalitas, agar perubahan yang manjadi tujuan
bisa dimenangkan.
Secara teoritis gerakan sosial merupakan sebuah gerakan yang
lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan
dalam institusi, kebijakan atau struktur pemerintah. Di sini terlihat
tuntutan perubahan itu biasanya karena kebijakan pemerintah tidak sesuai
lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau kebijakan itu bertentangan
dengan kehendak sebagian rakyat. kebijakan yang sekedar atas nama
rakyat namun menguntungkan kelompok kepentingan dan penguasa.
Produk hukum yang dilahirkan tidak lagi melindungi dan menjaga
rakyat didalamnya, produk yang lahir hari ini menjadi alat penindasan
atas rakyat menengah kebawah, yang minim tingkat pengetahuan nya. apa
yang menjadi tantangan besar bagi kita semua adalah bagaimana rakyat
secara menyeluruh sadar akan kedaulatan yang ada ditangan nya. Rakyat
bukan lagi budak bagi para penguasa.
Jurgen Habermas, sebagaimana dikutip oleh Pasuk Phongpaichit
(2004) menyatakan bahwa Gerakan Sosial adalah Devensive relations to
defend the publik and private sphere of individuals againts the inroad
of the state system and market economy. (Gerakan Sosial adalah hubungan
defensive individu- individu untuk melindungi ruang publik dan private
mereka dengan melawan serbuan dari sistem negara dan pasar).
Harapan saya semoga para pembaca bisa memahami dan memaknai dari
tulisan hati ini, terkhusus nya buat rekan-rekan mahasiswa yang saya
banggakan atas waktunya untuk membaca tulisan yang jauh dari kata
sempurna ini, kita sebagai generasi muda dikatakan sebagai aset berharga
bagi negara, kita harus mampu turun kebawah untuk menguatkan lagi
sendi-sendi yang mulai melemah dan punah.
Tentu saja kesadaran ini akan dimulai dari diri saya pribadi. salam kebersamaan membangun dan mengabdi untuk negeri.
Penulis : Darwis
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji
0 comments:
Post a Comment