CIPUTAT -  Pemerintah Kota 
Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset 
Daerah melakukan evaluasi program Dana Alokasi Umum Khusus Kelurahan di 
Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur, bertempat di Puspemkot Tangsel, 
Senin (29/6).
 
      
  
Evaluasi dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin 
Davnie kepada staf Kelurahan yang ada di dua Kecamatan tersebut. 
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, Kementerian 
Keuangan telah mencairkan 50 Persen dari Rp 350 juta. Untuk Itu segera 
lakukan kegiatan agar masyarakat terbantu dengan program DAU ini. 
Benyamin Davnie menjelaskan bahwa saat ini memang daerah mengalami 
banyak gejolak. Namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan untuk menunda 
kegiatan.
Dia mengharapkan kegiatan tetap berjalan. Salah satunya yang harus 
dijalankan adalah program padat karya. Yang mana pesertanya adalah warga
 yang terdampak Covid-19.
"Apa saja. Kursus bikin rengginang, martabak, roti. Itu kan bisa. 
Bantukan masyarakat. Itu bisa kan, masuk ke dalam grup WA. Munculkan 
ekonomi kreatif," kata dia.
Benyamin menambahkan, bahwa kegiatan yang sifatnya mendesak adalah 
ekonomi kreatif untuk seluruh warga. Sehingga anggaran yang dikelola 
bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Janganlah program itu sosialisasi perturan ini. Atau undang-undang
 ini. Lakukan kegiatan yang memang menjadi solusi atas masalah yang 
terjadi," kata Benyamin.
Dia berharap, pesan yang dirinya sampaikan bisa dilakukan. Fokus 
pembangunan saat ini adalah, membantu masyarakat, membangun lagi 
kegiatan ekonomi yang sempat mengalami tekanan. Agar Tangsel bisa 
menjadi daerah yang kembali maju setelah mengalami masalah ini.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warman
 Syahnudin, Menjelaskan, Kegiatan Evaluasi program DAU ini dilakukan 
untuk Kelurahan-Kelurahan yang ada di Tangsel. 
"Dengan adanya dana dari Kemenkeu untuk Kelurahan-Kelurahan sebesar
 Rp 350 juta, agar dapat dilaksanakan untuk Pemberdayaan kegiatan di 
masyarakat masing-masing Kelurahan, "ungkapnya.
Dana ini cair tahap pertama pencairan sebesar 50 Persen dan 
selanjutnya apabila sudah dilaksanakan dokumen SPJ agar dilaporkan 
sebagai usulan tahap keduanya. 
Dan selanjutnya untuk monitoring akan datang langsung ke Kelurahan 
untuk melihat hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan. (rls)







0 comments:
Post a Comment