CIPUTAT - Pemerintah Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah melakukan evaluasi program Dana Alokasi Umum Khusus Kelurahan di
Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur, bertempat di Puspemkot Tangsel,
Senin (29/6).
Evaluasi dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin
Davnie kepada staf Kelurahan yang ada di dua Kecamatan tersebut.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, Kementerian
Keuangan telah mencairkan 50 Persen dari Rp 350 juta. Untuk Itu segera
lakukan kegiatan agar masyarakat terbantu dengan program DAU ini.
Benyamin Davnie menjelaskan bahwa saat ini memang daerah mengalami
banyak gejolak. Namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan untuk menunda
kegiatan.
Dia mengharapkan kegiatan tetap berjalan. Salah satunya yang harus
dijalankan adalah program padat karya. Yang mana pesertanya adalah warga
yang terdampak Covid-19.
"Apa saja. Kursus bikin rengginang, martabak, roti. Itu kan bisa.
Bantukan masyarakat. Itu bisa kan, masuk ke dalam grup WA. Munculkan
ekonomi kreatif," kata dia.
Benyamin menambahkan, bahwa kegiatan yang sifatnya mendesak adalah
ekonomi kreatif untuk seluruh warga. Sehingga anggaran yang dikelola
bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Janganlah program itu sosialisasi perturan ini. Atau undang-undang
ini. Lakukan kegiatan yang memang menjadi solusi atas masalah yang
terjadi," kata Benyamin.
Dia berharap, pesan yang dirinya sampaikan bisa dilakukan. Fokus
pembangunan saat ini adalah, membantu masyarakat, membangun lagi
kegiatan ekonomi yang sempat mengalami tekanan. Agar Tangsel bisa
menjadi daerah yang kembali maju setelah mengalami masalah ini.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warman
Syahnudin, Menjelaskan, Kegiatan Evaluasi program DAU ini dilakukan
untuk Kelurahan-Kelurahan yang ada di Tangsel.
"Dengan adanya dana dari Kemenkeu untuk Kelurahan-Kelurahan sebesar
Rp 350 juta, agar dapat dilaksanakan untuk Pemberdayaan kegiatan di
masyarakat masing-masing Kelurahan, "ungkapnya.
Dana ini cair tahap pertama pencairan sebesar 50 Persen dan
selanjutnya apabila sudah dilaksanakan dokumen SPJ agar dilaporkan
sebagai usulan tahap keduanya.
Dan selanjutnya untuk monitoring akan datang langsung ke Kelurahan
untuk melihat hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan. (rls)
0 comments:
Post a Comment