![]() |
Foto : A Longgarkan Jam Malam - Pemandangan Kota Riyadh setelah pemerintah melonggarkan jam malam yang diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus korona di Arab Saudi, Minggu (21/6). |
RIYADH - Masyarakat Arab Saudi kembali keluar rumah
pada Minggu (21/6) malam, pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir
usai pemerintah mencabut peraturan jam malam terkait Covid-19.
Banyak orang yang pergi untuk makan malam, berkeliling dengan motor,
juga berjalan santai bersama peliharaan mereka--mengingat di siang hari
cuaca sedang sangat panas.
Sejak Maret lalu, Kerajaan Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan
ketat untuk mencegah penyebaran virus corona, termasuk pembatasan selama
24 jam di sebagian besar kota, dengan hanya memberikan izin bagi warga
pergi keluar untuk membeli kebutuhan dasar atau jika ada alasan
kesehatan.
Pemerintah kemudian mulai melonggarkan aturan secara bertahap pada
Mei lalu dengan memperbolehkan kegiatan usaha dijalankan kembali, lalu
kali ini mencabut aturan jam malam secara total.
"Begitu kami mendengar bahwa aturan jam malam usai, kami langsung
mengontak teman-teman lainnya untuk pergi berkeliling," kata Hesham
Mahro, salah satu anggota grup pengemudi Harley-Davidson.
"Kehidupan sudah kembali lagi, ada suatu perasaan yang berbeda," kata dia menambahkan.
Sementara itu, restoran-restoran di pusat kota Riyadh juga menghadirkan penampilan musik untuk menandai hari normal baru ini.
"Kami sangat senang, benar-benar dari lubuk hati paling dalam. Kami
bernyanyi bersama para pelanggan dan bergembira, juga merayakan
kembalinya kehidupan normal di Riyadh. Semoga seluruh dunia juga segera
begini, insyaallah," ujar Ahmad Moaead, seorang pegawai restoran
Alkofeah.
Beberapa orang lainnya, menikmati saat-saat bisa kembali menghirup udara luar dengan bebas.
"Anak saya biasanya membuat saya kesal selama masa jam malam, karena
ia bangun dan langsung menangis ingin berjalan-jalan keluar.
Alhamdulillah, hari ini saya merasa baru terbangun dari mimpi buruk,"
kata seorang perempuan yang ingin dipanggil Um Dana, ibunda Dana.
Walaupun demikian, beberapa aturan pembatasan masih berlaku, misalnya
pelarangan perkumpulan publik dengan peserta lebih dari 50 orang.
Selain itu, pintu masuk negara itu juga masih ditutup untuk pelancong
luar negeri. Ibadah umrah, juga haji, masih ditangguhkan.
0 comments:
Post a Comment