Friday, 5 June 2020

Kuatan Media Massa dan Pilkada 2020


Oleh: Toar Palilingan
DALAM Pasal 18 ayat (4) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis”. 
Pemilihan kepala daerah langsung merupakan media bagi rakyat untuk menyatakan kedaulatannya. Hal ini sejalan dengan paham kedaulatan rakyat yang menyiratkan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah rakyat sehingga rakyat pula yang akan menentukan corak dan cara pemerintahan diselenggarakan. 
Mekanisme demokrasi di daerah diwujudkan melalui pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah merupakan sarana manifestasi kedaulatan dan pengukuhan bahwa pemilih adalah masyarakat di daerah. Tulisan ini hanya mengingatkan kembali akan tanggung jawab kita semua dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020.
Pemilihan Kepala daerah memiliki 3 (tiga) fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama, memilih kepala daerah sesuai kehendak masyarakat di daerah, sehingga diharapkan dapat memahami dan mewujudkan kehendak masyarakat di daerah.
Kedua, melalui pemilihan kepala daerah diharapkan pilihan masyarakat di daerah didasarkan pada visi, misi, program serta kualitas dan integritas calon kepala daerah, yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ketiga, pemilihan kepala daerah merupakan sarana pertanggungjawaban sekaligus sarana evaluasi dan kontrol publik secara politik terhadap seorang kepala daerah dan kekuatan politik yang menopangnya (Janedjri M. Gaffar, 2012).
Kacung Marijan (2010) mengemukakan bahwa Pemilihan langsung kepala daerah (pilkada langsung) merupakan kerangka kelembagaan baru dalam rangka mewujudkan proses demokratisasi di daerah. Proses ini diharapkan bisa mereduksi secara luas adanya pembajakan kekuasaan yang dilakukan oleh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain itu, pilkada secara langsung juga diharapkan bisa menghasilkan kepala daerah yang memiliki akuntabilitas lebih tinggi kepada rakyat. Pilkada langsung merupakan terobosan politik yang signifikan dan berimplikasi cukup luas terhadap daerah dan masyarakatnya untuk mewujudkan demokratisasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, pilkada langsung merupakan proses penguatan dan pendalaman demokrasi (deepening democracy) serta upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.
Uraian di atas menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah bertujuan agar terselenggara perubahan kekuasaan pemerintah secara teratur, damai sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah diwarnai dengan dinamika yang sangat beragam dan dalam kondisi ini salah satu faktor yang sangat berperan adalah media massa. Media massa dalam kehidupan politik di alam modern memiliki posisi dan peranan yang sangat vital. Media menjadi sarana informasi politik, bahkan menjadi faktor pendorong terjadinya perubahan politik. 
Hal tersebut dilihat dari banyaknya informasi yang diberitakan pada berbagai media massa .  Cara masyarakat untuk mengetahui peristiwa politik yang menarik perhatian masyarakat adalah melalui media massa . Media massa memiliki kekuatan untuk membentuk budaya dan wacana politik. Sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi, strategi pemberitaan media massa ikut menentukan proses kampanye sebagai kekuatan politik untuk merebut hati rakyat.
Dalam jurnalisme dan kegiatan jurnalistik,   dikenal adanya prinsip independensi dan netralitas dan prinsip ini harus ditegakkan. Independen artinya merdeka dalam menjalankan ideologi jurnalisme. Netral diartikan berimbang, akurat, tidak memihak kecuali pada kepentingan publik. Kenetralan peran media massa antara lain dengan menghindari adanya media massa yang  ditunggangi kepentingan politik atau kepentingan ekonomi semata. Media massa harus tetap proporsional dalam menyajikan berita dan sadar fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial dalam membangun budaya demokrasi yang berkualitas.
Peran jurnalisme dalam media merupakan dampak dari  kebutuhan manusia akan informasi sehingga media massa dalam memberikan informasi haruslah berjalan dalam koridor yang semestinya baik dalam eksistensi kelembagaannya maupun pelaksanaaan fungsinya dalam masyarakat karena  media massa sangat menyentuh pada segala aspek kehidupan di masyarakat termasuk pada proses demokrasi pemilihan kepala daerah. 
Peran media massa menginformasikan berita dalam realitas saat ini bagaikan dua buah mata pisau. Disatu sisi media merupakan media sosial dimana berperan sebagai alat edukatif, interaksi sosial dan komunikasi. Namun disisi lain juga merupakan lembaga ekonomi dengan kepentingan korporasi didalamnya yang tak terlepas dari faktor untung rugi atas usaha yang dilakukan.
Hal yang kemudian tampak adalah media massa menggunakan  norma "kalah menang" dalam kontestasi politik, sebagai bagian dari disiplin peliputan media atas proses pelaksanaan Pemilihan. Tidak jarang media terjebak untuk mengadu dua atau lebih kandidat   tanpa peduli  pemberitaan yang disuguhkan telah sesuai dengan norma dan etika jurnalistik. Ketika pemberitaan mereka kemudian mendapat protes ataupun harus berhadapan dengan hukum, mereka kemudian menggunakan undang-undang Pers sebagai payung untuk melindungi mereka padahal sebagian dari media tersebut baik dalam kelembagaan maupun dalam materi pemberitaannya sangat jauh dari etika dan prinsip-prinsip jurnalistik.  
Dalam praktek jurnalisme politik khususnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah  jarang ditemukan berita dan opini yang mendalam atau bersifat analitis, yang melibatkan semua sudut pandang dalam masyarakat.  Realitas pemberitaan media lebih tampak sebagai sebuah sajian spekulasi-spekulasi, korelasi-korelasi instrumental, bukan korelasi substansial. Karena akses penguasaan informasi dan pengendalian jurnalis yang hanya lebih terpusat pada lingkaran elit di masyarakat, media utama (mainstereem) “ kadang” memainkan peran sebagai alat propaganda kelompok-kelompok kepentingan dominan dalam masyarakat seperti partai politik atau politisi yang berkuasa.
Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, peran media massa menjadi sangat urgen namun demikian, keberadaan media massa haruslah tetap berada dalam jalur etika dan prinsip jurnalistik. Oleh karena itu  media dan jurnalis harus mampu menjadi kekuatan kontrol atas proses politik  yang berlangsung dan menghindari  terjebak menjadi corong kepentingan kekuatan elit politik dan mengabaikan fungsi media pendidikan pemilih.  
Kebebasan pers diperlukan untuk demokrasi, keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah dalam Pasal 4 UU No 40/1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran; pembredelan atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.
Sistem demokrasi jelas menjamin kemerdekaan pers. Namun, demokrasi memerlukan sebuah prasyarat yaitu ketertiban. Tanpa sebuah ketertiban, niscaya demokrasi bakal tak ada. Karena itu, kemerdekaan pers juga membutuhkan model pengaturan. Dalam hal ini, sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, adalah pengaturan berupa self regulation oleh kalangan komunitas pers.
Pesatnya pertumbuhan media pasca reformasi ini menimbulkan tantangan baru sekaligus berbagai persoalan bagi dunia pers Indonesia. Faktanya tidak semua media patuh dan memenuhi standard perusahaan pers sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers. Demikian pula dalam praktik menjalankan pekerjaan jurnalistiknya, tingkat pelanggaran media dalam menerapkan Kode Etik Jurnalistik relatif tinggi.
Bahkan ada media-media yang khusus berdiri untuk menghasilkan informasi propaganda, hoax atau berita palsu. Hal ini antara lain tercatat dalam kasus-kasus pengaduan yang disampaikan ke Dewan pers yang rata-rata mencapai angka 500 kasus per tahun. Bahkan sebagian besar pengaduan menunjukkan adanya praktik media yang dikenal sebagai “abal-abal” ini melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Daerah. (data dari Jurnal Dewan Pers edisi 14- Juni 2017).
Dalam situasi menjamurnya “media abal-abal”, serbuan informasi propaganda, hoax dan produsen berita tendensius akan semakin marak sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 , sehingga media massa perlu menghindari kegiatan jurnalisme yang beresiko berhadapan dengan hukum baik undang-undang nomor 11 tahun 2008 dengan perubahannya undang-undang  nomor 19 tahun 2016 tentang ITE maupun KUHP.
Verifikasi Perusahaan Pers  menjadi instrumen untuk memperkuat dan mereposisi media-media arus utama agar menghasilkan berita-berita yang berkualitas, terverifikasi dan bertanggungjawab serta memberikan dampak yang baik bagi masyarakat meski di sisi lain tetap diperlukan kebijakan Pemerintah terkait penanganan persoalan media abal-abal dan maraknya berita hoax termasuk dalam penerapan sanksinya.(*)
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support