CILEGON – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) melakukan pemantauan kondisi pusat perbelanjaan pada Kamis
(4/6/2020) sore pasca pemberlakuan New Normal di Kota Cilegon sejak
Senin (1/6/2020).
Walikota Cilegon, Edi Ariadi didampingi unsur Forkopimda lainnya
menyisir di dua lantai pusat perbelanjaan di Cilegon Center Mall (CCM)
untuk mengetahui tingkat kepatuhan pengelola dan pengunjung dalam
menerapkan protokol kesehatan terhadap antisipasi penyebaran virus
Corona atau Covid-19.
“Kan kita sudah rapat evaluasi pada saat kita meluncurkan New Normal.
Kita berikan mall dan ritel itu toleransi dia nambah berapa jam buka,
tapi protokolnya jangan diabaikan. Makanya mereka disini selalu diawasi
oleh polisi, TNI dan tim kita dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan
Perdagangan),” ujar Edi Ariadi.
Selain itu, dalam pemantauan langsung usai silaturahmi dengan tokoh
masyarakat dan tokoh agama di salah satu hotel di Cilegon itu, dirinya
juga menuntut kepatuhan pihak pengelola mall untuk membatasi jumlah
pengunjung guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
“Di sini juga kan ada checker, untuk mengetahui sudah berapa banyak
jumlah pengunjung yang kita batasi itu maksimal 40 persen dari
kapasitas. Apalagi kerumunannya sudah padat, harus disetop. Kita ingin
ada punishment ke masyarakat yang lupa pakai masker untuk disuruh
pulang, tapi mungkin akan kita ganti seperti disuruh push up atau
disuruh nyanyi atau joget ya, biar dia ingat. Sementara untuk gerai yang
tidak mengikuti protokol, mungkin akan kita tutup,” katanya.
Sementara Kepala Disperindag Cilegon, Abadiah menerangkan penerapan
sanksi terhadap pengoperasian pusat keramaian itu dapat dilaksanakan
bila pengelola maupun gerai di dalamnya terbukti mengabaikan protokol
kesehatan.
“Di CCM ini kan kapasitas pengunjungnya 10 ribu ya, kalau
pengunjungnya berlebih atau jumlah kedatangannya serentak 40 persen, itu
tidak boleh. Karena harus ada physical distancing. Tapi kalau di pasar
tradisional, kita terus mengingatkan ke pengunjung dan pedagang agar
tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi apabila jumlah pasien Covid-19
di Cilegon itu bertambah, kebijakan ini juga akan kita kaji,” katanya.
Di bagian lain Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mendukung
pentingnya berkoordinasi dengan OPD teknis terkait dengan penerapan
protokol kesehatan dalam praktik jual beli agar perekonomian di Kota
Cilegon dapat terus bergerak. Selain itu dirinya pun mengakui pentingnya
berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat terutama
menyangkut protokol kesehatan di tempat ibadah di masa New Normal.
“Ya seperti cara mendisiplinkan jemaah, mereka datang dengan membawa
sajadah sendiri, menggunakan masker, dan menjaga jarak sesuai dengan
tanda yang sudah ditentukan di dalam masjid. Itu sesungguhnya sudah
dilaksanakan, cuma perlu kita pertegas lagi,” katanya.
0 comments:
Post a Comment