Thursday, 4 June 2020

Benny Tjokro Didakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun


SIDANG PERDANA I Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6).
JAKARTA – Kejaksaan Agung mendakwa Direktur PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, merugikan keuangan negara sebesar 16,8 triliun rupiah dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Benny melakukan perbuatan melawan hukum itu bersama lima terdakwa lain­nya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxi­ma Integra, Joko Hartono Tirto.
Selain itu, perbuatan terse­but juga dilakukan bersama mantan petinggi PT Jiwasraya, yakni mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan, Hary Pra­setyo; eks Kepala Divisi In­vestasi, Syahmirwan.
“Telah memperkaya diri atau orang lain, atau suatu kor­porasi yang merugikan keangan negara sebesar 16,8 triliun ru­piah,” kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Jaksa menuturkan Benny, Heru, dan Joko melakukan keseakatan dengan para petinggi Jiwasraya mengenai pengelo­laan investasi saham dan rek­sadana milik perusahaan asuransi plat merah tersebut. Kerja sama pengelolaan dilakukan sejak 2008 hingga 2018.
Akan tetapi, menurut jaksa, mereka melakukan kesepaka­tan itu secara tidak transparan dan akuntabel. Tiga petinggi Jiwasraya, Hendrisman Ra­him, Hary, dan Syahmirwan melakukan pengelolaan in­vestasi tanpa analisis yang objektif, profesional, dan ti­dak sesuai nota interen kantor pusat. “Analisis hanya dibuat formalitas,” kata jaksa.
Jaksa menyebut Hendris­man, Hary, dan Syahwirman membeli sejumlah saham pe­rusahaan BJBR, PPRO, dan SMBR dengan tidak mengikuti pedoman investasi yang ber­laku. Mereka membeli saham melebihi 2,5 persen dari saham perusahaan yang beredar.
Selain itu, jaksa mendakwa keenam terdakwa dan pihak terafiliasi telah bekerja sama untuk melakukan transaksi jual beli saham sejumlah peru­sahaan dengan tujuan mengin­tervensi harga. Tindakan “goreng” saham itu dilakukan pada perusahaan BJBR, PPRO, SMBR, dan SMRU. Bukannya memberikan untung, aksi itu malah tidak dapat memenuhi likuiditas keuangan Jiwasraya.
Jaksa menyatakan para terdakwa mengatur dan mengendalikan 13 manajer in­vestasi untuk membentuk produk reksadana khusus un­tuk PT Jiwasraya yang diken­dalikan Joko Hartono. Produk reksadana tersebut berakhir pada kerugian bagi keuangan Jiwasraya.
Perbuatan tersebut, kata Jaksa, telah memperkaya diri sendiri dan korporasi dengan merugikan keuangan negara senilai 16,8 triliun rupiah. Heru dan Benny turut didakwa den­gan pasal Tindak Pidana Pen­cucian Uang.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support