SERANG KAB-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang siap menjalankan program
tatanan baru kehidupan masyarakat (new normal) yang mulai dilakukan
pemerintah pusat. Penyesuaian pun dilakukan di organisasi perangkat
daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Arif Roikhan
mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pihaknya
harus melakukan sejumlah penyesuaian protokol kesehatan saat pandemi
covid-19. “Kami harus menjalankan standar pelayanan yang ketat dalam
upaya pencegahan covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa
(2/6/2020).
Sejumlah penyesuaian yang
dilakukan yakni, menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan wajib pajak
yang datang untuk memakai masker, melakukan physical distancing atau
jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan
membuat sekat di meja pelayanan. “Termasuk para petugas memakai face
shield,” ujarnya.
Menurut Arif, Bapenda
Kabupaten Serang siap melaksanakan pelayanan dengan konsep ‘new normal’.
Tetap menjalankan pelayanan, tetapi menyesuaikan dengan kondisi pandemi
covid-19. “Kami tidak akan melayani wajib pajak yang tidak memakai
masker, atau diketahui suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat,” ujarnya.
Arif
menilai, penerimaan pajak terpengaruh saat pandemi covid-19. Bahkan
sejumlah wajib pajak mengajukan permohohanan keringanan. Sementara
target pajak tahun 2020 sebesar Rp 427 miliar. “Semoga penurunan
pendapatan pajak akibat covid-19 ini tidak terlalu besar,” ujarnya.
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Serang melakukan perubahan pola pelayanan. “Sesuai arahan Ibu Bupati,
pelayanan tetap harus berjalan, tetapi menjalankan protokol kesehatan
secara ketat,” ujar kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsudin
0 comments:
Post a Comment