SERANG – Pemindahan 
Dekening Kas Umum Derah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten 
(BJB) merupakan bagian dari rentetan peristiwa. Salah satunya adanya 
penarikan uang secara besar-besaran (rush money) dari beberapa nasabah 
sebesar Rp900 miliar dalam sehari.
Komisaris Bank Banten, Mediawarman tak menampik adanya rush money dana nasabah Rp900 miliar.
“Kita agak repot. Karena bank ini kan 
tugasnya mengumpulkan dana untuk disalurkan lagi dalam bentuk pinjaman. 
Dan cadangan (dana) kita ngga segitu. Dalam waktu itu juga kita cari 
dana dan dapat segitu. Dan waktu pemprov mau narik uangnya, udah ngga 
ada ketarik nasabah,” kata Mediawarman saat ditemui di Kota Serang, 
Senin (29/6/2020).
“Jadi bukan menyelamatkan dana (pendapatan) yang sudah ada, tapi pendapatan yang baru dari Bank Banten ke BJB,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan RKUD 
dari BJB ke Bank Banten, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah 
sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya membuat 
proposal penyehatan Bank Banten melalui konversi dana kas daerah sebesar
 Rp1,9 triliun.
“Kami dan pemegang saham seperti arahan OJK
 akan menyelesaikan permaslahan ini. Salah satunya konversi karena 
kebutuhan kita kan modal. Yang dulu waktu beli (akuisisi) Rp600 miliar 
dan waktu dibeli rugi Rp750 miliar. Dan dana yang masuk itu hilang, 
makanya kita dari dulu minta tambahan modal,” papar mantan anggota DPRD 
Banten itu.
“Tapi kenapa pertimbangan modal ngga 
dicairkan kan ada rentetan peristiwa dan itu kita pahami. Karena melihat
 Bank Banten harus melihat secara keseluruhan. OJK juga menyatakan kalau
 penyehatan jangan kecil-kecil dan mema g dulu butuh dana sekitar Rp1,8 
triliun,” sambungnya.
Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim 
(WH) mengungkapkan, adanya rush money membuay Pemprov Banten memindahkan
 RKUD ke BJB. “Ada rush money sehingga Bank Banten gagal likuiditas,” 
katanya.
WH juga mengungkapkan, rush yang terjadi 
membuat keuangan Bank Banten mekin terpuruk. “Kita panggil mereka. Dan 
pemerintah ambil langkah RKUD,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment