SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade
Hidayat menilai konsep pengelolaan aset oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten masih buruk. Hal itu setelah pihaknya menemukan fakta
bahwa terdapat aset seluas 1,6 hektare yang berlokasi di Balai Latihan
Kerja (BLK) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang
terbengkalai.
Ade mengaku, Komisi III belum lama ini melakukan kunjungan kerja
(kunker) ke BLK Serpong, Kota Tangsel. Pihaknya menemukan terdapat aset
Pemprov Banten seluas 1,6 hektare berupa bangunan untuk pelajar yang
mengikuti latihan kerja kondisinya terbengkalai.
“Kami menemukan aset provinsi yang terbengkalai seluas 1,6 hektare
dengan pembangunan wisma untuk para pelajar yang ikut latihan di BLK.
Dan sampai sekarang aset itu belum digunakan sama sekali,” kata Ade,
Kamis (9/7/2020).
Ade menilai, pembangunan gedung yang hampir menelan anggaran sebesar
Rp 50 miliar pada tahun 2015-2016 tersebut menjadi bentuk buruknya
konsep dan perencanaan oleh Pemprov Banten.
“Akhirnya tidak ditemukan konsep dengan perencanaan yang baik.
sebenarnya untuk apa wisma dengan empat tower tersebut dibangun. Jadi
sampai sekarang masih nganggur itu bangunannya,” katanya.
Ironisnya, lanjut Ade, terjadi kehilangan isi dari gedung tersebut
seperti AC yang jumlahnya hampir setengah dari AC gedung yang ada.
“Anehnya tidak terdapat tanda ada pendobrakan pintu-pintu sebagai tanda
digondol maling. Kasus itu harus segera diselidiki. Karena itu sudah
membuat kerugian daerah,” ujarnya.
Ia mendesak kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Provinsi Banten untuk segera memperjelas penggunaan aset tersebut.
“Agar berdampak pada peningkatan potensi pendapatan. Sejak beres dari
2016, sampai sekarang belum digunakan, bahkan belum ada mebeler-nya,”
tegasnya.







0 comments:
Post a Comment