JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapreasiasi berbagai inovasi yang
dibuat oleh Korlantas Polri. Inovasi ini kian memudahkan pelayanan
kepada masyarakat. Pelayanan pun, lebih efektif dan efesien.
"Kami dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi mengapreasiasi berbagai inovasi yang telah diciptakan
Korlantas Polri. Inovasi-inovasi ini makin memudahkan pelayanan kepada
masyarakat," kata Menteri Tjahjo, di Jakarta, Jumat (17/7).
Menteri Tjahjo menyebut beberapa inovasi yang telah diciptakan
Korlantas Polri, khususnya oleh Direktorat Registrasi Identifikasi
Korlantas Polri. Misalnya beberapa inovasi yang dibuat Subdit SIM
Direktorat Registrasi Identifikasi Korlantas Polri. Inovasi yang telah
dibuat, antara lain Pelayanan SIM Internasional Online.
Dengan inovasi ini, tambah dia, pemohon tak perlu hadir. Registrasi
dan pembayaran dilakukan secara elektronik. Pengantaran buku SIM
Internasional juga menggunakan jasa pengiriman. Inovasi lainnya, Smart
SIM yakni kartu SIM yang dapat digunakan sebagai e-money.
"Juga ada inovasi Sistem Antrianfifo yakni perangkat kompterisasi dan
sistem uji praktek SIM A dan C secara elektronik. Lalu, inovasi Pusat
Pengaduan Pelayanan SIM atau Call Center. Dan Satpas Monitoring Center
(SMC), " katanya.
Inovasi lainnya yang dalam proses penyelesaian adalah enam
digitalisasi SIM Internasional dan SIM Nasional. Juga inovasi terkait
dengan perpanjangan SIM Nasional yang memungkinkan pemohon tanpa harus
hadir di Satpas. Inovasi lainnya dibuat Subdit STNK, seperti inovasi
Samsat Online Nasional, Elektronic Registration dan Identification
(ERI), STNK berupa kartu, Blokir LAPCR, SICK Online, Nomor Pilihan
Nasional, dan Ropilnas. Inovasi lainnya juga dibuat oleh Subdit BPKPB,
seperti Electronic Registration dan Identification dan arsip digital.
Dan, SBST Online yang dibuat Subdit Fasmat SBST Korlantas Polri.
“Saya sebagai Menpan RB yang menangani bidang reformasi birokrasi dan
pelayanan masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap
inovasi-inovasi Korlantas Polri ini," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan atau yang dikenal dengan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah sebuah keharusan. Mesti
diadopsi dalam pelayanan publik dari semua instansi pemerintah. Terkait
itu, ada kabar menggembirakan dari hasil survei e-Government yang
dilakukan oleh United Nations pada tahun 2020. Dalam survei tersebut,
Indonesia saat ini berada pada ranking 88 dari 193 negara. Peringkat
tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 19 peringkat
dari penilaian sebelumnya tahun 2018 yang berada pada ranking 107.
“Saya ingin mengapresiasi kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi SPBE
Nasional, instansi pusat dan pemerintah daerah atas kontribusi dan kerja
samanya dalam penerapan SPBE. Khususnya untuk Korlantas Polri yang
telah berhasil menciptakan beberapa inovasi untuk mempermudah pelayanan
publik, sehingga pelayanan lebih efesien dan efektif," kata Tjahjo.
0 comments:
Post a Comment