SERANG-Kantor
Imigrasi Kelas I Serang kembali membuka pelayanan pembuatan Paspor Haji,
Umroh, maupun turis wisata. Hal itupun, berkaitan dengan di tetapkannya
New Normal (Zona Baru) oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
Kepala
Seksi (Kasie) Teknologi Informasi dan Komunikasi Ke Imigrasian (Tikkim),
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Yusup Rinjani mengatakan,
bahwasanya pelayanan paspor sudah di buka kembali. Namun, belumlah
seutuhnya, masih terdapat batasan kuota.
"biasanya
kuotanya 100 orang perhari. Tapi ini hanyalah 50 orang perhari, semenjak
di buka new normal pada awal Juni 2020," ungkap Yusup Rinjani yang di
temani oleh staf humas, Teuku, di ruang kerjanya, Selasa(30/6/2020).
Yusup juga
menjelaskan, walaupun pelayanan kesehatan telah di buka, tetaplah
memakai protokol kesehatan. Dengan adanya pengecekan suhu tubuh, dan
pemakaian masker.
"Sekarang
petugas di pelayanan selalu makai masker. Tamu yang hadir pun diwajibkan
memakai masker, dan di lakukan pengecekan suhu tubuh," jelas Yusup.
Tak lupa di
akhir wawancara, Yusup juga mengakui, pembuatan Paspor untuk kali ini
di dominasi dengan pembuatan Umroh dan haji. Tetapi, sambungnya, tetap
harus dengan prosedur, memakai surat rekomendasi kemenag.
"Sehari
sebanyak 20 orang pemohon. Kebanyakan umroh dan haji. Sesuai prosedur,
memakai rekom kemenag," tandas Yusup seraya mengakhiri wawancara.
Di ketahui,
untuk pelayanan Paspor di Imigrasi kelas 1 Serang, bisa diakse oleh
seluruh masyarakat Se-Indonesia. Paling banyak Kabupaten Pandeglang,
dengan membuat umroh, haji dan turis wisata.
0 comments:
Post a Comment