SERANG -Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 398 calon pegawai negeri
sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pendopo Bupati, Rabu
(8/7/2020). Pada masa pendemi covid-19, pelantikan pun dilakukan secara
virtual.
Tatu mengingatkan, para PNS atau
aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik, bisa menjalankan nilai-nilai
‘aneka’. Yakni akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik,
komitmen mutu, dan anti korupsi. “Ini nilai dasar yang wajib dimiliki
setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai
aparatur sipil negara,” ujar Tatu kepada wartawan.
Sebanyak
398 calon pegawai negeri sipil (CPNS) diambil sumpah menjadi pegawai
negeri sipil (PNS) oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Rabu
(08/7/2020). Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Bupati Serang
Nomor:813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang pengangkatan calon pegawai
negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi umum dan khusus
tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kemudian
berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020
tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri
sipil dari formasi pegawai tidak tetap Kementrian Kesehatan tahun 2019
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dari
398 PNS yang diambil sumpah, hanya 3 orang saja perwakilan simbolis
yang hadir secara fisik di Pendopo Bupati Serang. Sisanya sebanyak 395
PNS diambil sumpahnya secara virtual melalui video conference di 95
lokasi partisipan.
“Pengambilan sumpah CPNS
menjadi PNS semula akan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi.
Karena situasi pandemi covid-19 yang masih mengkhawatirkan, maka
dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan,”
ujar Tatu.
Secara rinci, pengambilan sumpah
PNS sebanyak 398 orang, terdiri dari formasi umum dan honorer tahun 2018
sebanyak 369 orang. Antara lain, PNS golongan II sebanyak 47 orang, dan
PNS golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT
Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 19 orang PNS golongan II.
Kemudian lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10
orang PNS golongan III.
Kepala BKPSDM
Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, dari 398 CPNS
yang diangkat menjadi PNS berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM.
“Atas dasar kinerja yang bagus sehingga kita tingkatkan menjadi PNS.
Dari berbagai formasi CPNS diangkat menjadi PNS masih lengkap dari
sebelumnya tidak adanya pengurangan,” ujarnya.(*)







0 comments:
Post a Comment