Friday, 17 July 2020

Jebakan Betmen Penerima Subsidi Bunga UMKM, Pelaku Usaha Keluhkan Wajib NPWP



JAKARTA - Para pelaku UMKM mengeluhkan terkait revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 65/2020 soal kewajiban kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi syarat penerima stimulus subsidi bunga kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun menyampaikan, para pelaku usaha kecil menanggapi revisi kebijakan ini sebagai 'jebakan betmen' dari pemerintah saja.

"Banyak teman-teman di daerah mengatakan bahwa ini adalah 'jebakan betmen' dari pemerintah. Kalau mau bantu ya bantu, kenapa harus pakai embel-embel tambahan? Jujur saja, banyak UMKM di daerah yang tidak memiliki NPWP," ujar Ikhsan dalam webinar di Jakarta, Kamis (16/7/2020).Lebih lanjut Ia menyampaikan, bahwa kewajiban NPWP ini memberatkan para pelaku UMKM di daerah, terutama mereka kesulitan terkait pengisian Surat Tagihan Pajak (STP). "Mengisi STP saja mereka sudah kesulitan, belum lagi dikejar-kejar membayar pajaknya. Saya sudah utarakan berulang kali, di China, tahun 2020 ini, pajak sudah dinihilkan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro," tandasnya.

Ikhsan juga memberikan tanggapannya terkait proteksi bagi produk-produk UMKM yang dibelanjakan oleh pemerintah. Mewakili Asosiasi UMKM, ia mengapresiasi upaya pemerintah tersebut. Namun di sisi lain, ia bertanya-tanya karena belum ada kejelasan mengenai produk UMKM apa yang diberikan proteksi.

"Ibaratkan pembangunan SD, SMP, SMA, yang diproteksi adalah produk mebeler. Jadi jelas keberpihakannya, itu yang mereka butuhkan. Kalau begini saja, saya takut hanya sekadar lipservice dari pemerintah saja," tukasnya.Sebagai informasi revisi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tahun 2020 yang menggugurkan PMK 65 tahun 2020. Dalam bagian pertimbangan tertulis perubahan dilakukan “untuk simplifikasi skema pelaksanaan pemberian subsidi bunga atau subsidi margin perlu dilakukan penyempurnaan tata cara pemberian.”

Pemerintah menargetkan pemberian subsidi bunga kredit kepada 60,66 juta rekening UMKM. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 35,28 triliun. Dalam PMK 65/2020 dan tidak berubah di peraturan baru, syarat debitur bisa mendapat stimulus ini, adalah memiliki baki debet kredit atau pembiayaan sampai 29 Februari 2020, tidak masuk dalam daftar hitam, dan memiliki kategori tagihan lancar atau kolektabilitas satu sampai dua pada 20 Februari 2020.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah, debitur memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkannya, memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit atau pembiayaan, dan plafon kreditnya di bawa Rp 10 miliar.

Stimulus diberikan kepada UMKM yang menjadi debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dan penyalur kredit program pemerintah. Rinciannya, debitur dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan plafon sampai Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua dan yang memiliki plafon lebih dari Rp 500 juta-Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.

Sementara, debitur dari penyalur kredit program pemerintah dengan plafon sampai Rp 10 juta mendapat subsidi sebesar beban bunga, paling tinggi 25%. Lalu debitur dengan plafon lebih dari Rp 10 juta-Rp 500 juta mendapat subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk bulan kedua. Dan, debitur dengan plafon lebih dari Rp 500 juta- Rp 10 miliar mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk 3 bulan kedua.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support