Thursday, 23 July 2020

Kejar Target Pajak, Reklame di Kabupaten Serang Segera Ditertibkan



SERANG, (KB).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang akan melakukan penertiban reklame yang belum membayar pajak atau reklame liar pada September 2020. Penertiban itu dilakukan karena penerimaan pajak reklame masih kekurangan senilai Rp 300 juta dari target yang telah ditetapkan hingga akhir 2020.
Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, saat ini pihaknya masih banyak menemukan reklame liar yang belum punya kesadaran untuk membayar pajak. Oleh karena itu, ia akan melakukan penertiban reklame tersebut mulai September 2020. Sehingga mereka membayar pajak.
“Sampai akhir tahun target reklame itu masih kekurangan Rp 300 juta dari Rp 2,3 miliar. Berarti kita harus mencari lagi supaya realisasinya tercapai, kita akan melakukan penertiban reklame,” ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/7/2020).
Nery mengatakan, kegiatan penertiban reklame ini sangat berdampak signifikan terhadap realisasi pendapatan pajak. Seperti yang sudah dilakukan pada Februari 2020 capaian realisasi pajak langsung melonjak.
“Itu langsung naik realisasinya, cepet banget, itu baru pertama kali penertiban, makanya ini harus digenjot lagi,” tuturnya.
Ia mengatakan, reklame liar yang belum punya kesadaran membayar pajak ini kebanyakan milik perusahaan seperti perumahaan.
“Cuma biasanya yang baliho itu yang taat pajak, yang tidak taat pajak itu biasanya reklame kain seperti perumahan-perumahan, kemudian reklame kecil. Kalau baliho besar rata-rata bayar,” tuturnya.
Untuk hitungan pajaknya, kata Warnerry, luas kali lebar jumlah berapa kali tarif dasar 25 persen. Jadi beda-beda tarif dasarnya kain, spanduk, stiker, kalau baliho Rp 30.000 per meter.
”Potensi banyak cuma kita masih kurang Rp 300.000 biasanya kalau habis penertiban taat lagi,” katanya.
Seharusnya, kata dia, untuk pajak reklame, sebelum melakukan pemasangan reklame pihak dari perusahaan atau vendor yang memasang media promosi terlebih dahulu membayar pajak. Setelah itu pihaknya akan memberikan stiker lunas pajak reklame pada media promosi tersebut.
“Jadi bayar dulu pajaknya baru pasang. Beda dengan hotel, hotel itu dia melaporkan omzet, misalkan bulan Maret dia melaporkan ke kami sudah terhitung di kami dia belum bayar kita tegur,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Arif Roikhan mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19 ini ruang gerak pihaknya dikurangi sehingga tidak maksimal ke lapangan. “Tapi kita terus memaksimalkan penerimaan pajak,” ujarnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support