JAKARTA
- Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang saat aksi unjuk rasa
menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR/MPR,
Kamis (16/7/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran melempari botol air mineral dan batu kearah petugas yang melakukan penjagaan.
"Saat
dibubarkan ada massa yang melempari petugas dengan botol air mineral
dan batu. Kami langsung amankan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dikatakan,
belasan orang yang diamankan tersebut bukan merupakan massa
pengunjukrasa. Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Metro
Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah
yang diamankan pertama ada 12 orang, tapi itu bertambah lagi karena ada
juga baru diamankan saat kami bubarkan massa karena sudab melewati jam
yang sudah ditentukan," tukas Tubagus.
Meski
demikian, kata Tubagus aksi unjurasa tersebut berjalan damai dan bubar
dengan tertib dan saat ini pihak kepolidian masih melakukan konsolidasi
dilapangan.
Keributan
massa tersebut sempat terjadi, berawal dari ratusan massa yang
berunjukrasa membubarkan diri usai perwakilannya memberikan penjelasan
saat menemui beberapa anggota DPR di dalam gedung.
Namun,
sejumlah mahasiswa tetap bertahan di Jalan Gatot Subroto. Tak diketahui
penyebabnya, tiba-tiba massa melempar botol air mineral ke arah polisi.
Lewat pengeras suara polisi meminta massa untuk bubar dengan tertib.
Akan
tetapi, massa tersebut malah melempari petugas menggunakan batu dan
botol air mineral dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO). Petugas
kemudian mengejar dan mengamankan beberapa orang.
Dilokasi
pasukan antihuru-hara juga sempat menghalau massa yang melakukan
pelemparan, sekitar pukul:20.00 WIB. Hingga kini polisi masih berjaga
dilokasi dan mobil barracuda masih standbay di Jalan Tol Dalam Kota.







0 comments:
Post a Comment