Saturday, 8 August 2020

Gara-gara Sengketa Lahan, Dua Kubu Bentrok di Pinang

 

 PINANG—Kondisi wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tiba-tiba mencekam, Jumat (7/8) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Ratusan massa yang terbagi dalam dua kubu saling serang dengan menggunakan senjata tajam, balok dan bambu.

Puluhan petugas gabungan dari TNI dan Polri yang bersiaga di lokasi pun tak dapat mengurai massa karena jumlah petugas dan massa tak imbang. Kantor Kecamatan Pinang juga sempat digeruduk, lantaran massa dari salah satu kubu ada yang berlarian ke lokasi tersebut. Bentuntung tak ada fasilitas yang rusak. Bentrokan mulai dapat dikendalikan setelah datang tambahan personil kepolisian. Sekira pukul 11.30 WIB masa mulai membubarkan diri.

Diketahui, bentrokan terjadi dilatar belakangi persoalan sengketa lahan yang terdapat di wilayah tersebut. Terdapat dua orang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare ini, yakni atas nama Darmawan dan Franky. “Memang tadi ada 2 kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan kehakiman salah satu pihak dimenangkan. Kemudian pihak yang kalah kontra di lapangan,” ujar Camat Pinang, Kaonang.

Kemarin memang merupakan hari eksekusi penyerahan dan pengosongan. Nampak 1 unit buldozer telah disiapkan untuk membebaskan lahan. Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A bernomor W29 U4/4151/HT.04.07/VIII/2020.

Suasana memanas ketika Panitera Pengganti Juru Sita dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A mengumumkan pemenangnya adalah Darmawan. “Memang demikian untuk eksekusi memang ada di lapangan Kecamatan Pinang, itu kan keputusan pengadilan. Tanah ini dimenangkan kelompok Dermawan,” kata Kaonang.

Berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, tanah yang diperebutkan kedua belah pihak seluas 450.000 M2 atau 45 hektare ini terdiri dari 9 sertifikat hak guna bangunan. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri beberapa bangunan permanen yang terdiri dari rumah warga, termasuk kantor Kecamatan Pinang.

Meski demikian, Kaonang memastikan dalam keputusan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A bangunan yang telah berdiri permanen tidak akan dieksekusi. Sehingga statusnya aman dan tidak akan dieksekusi. “Tidak disengketakan. Tetap berdiri siapapun yang menang dan tidak dipermasalahkan. Kalau ngeliat tanahnya, termasuk kantor kecamatan ini (Pinang),” kata Kaonang yang juga menjabat sebagai Ketua Pertina Kota Tangerang ini.

Kaonang menambahkan pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang agar apel lanjutan atas putusan ini tidak digelar di kantor Kecamatan Pinang maupun kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pinang. “Tujuannya jelas supaya hal serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. “Apel yang tadi dilakukan juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke pihak Kecamatan Pinang,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A untuk menunda eksekusi. “Saya sudah sampaikan ke ketua pengadilan, dan saya sudah bersurat resmi untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Pertimbangannya adalah faktor keamanan,” kata Kombes Sugeng.

Kombes Sugeng mengungkapkan pertimbangan kedua karena eksekusi yang dilakukan tidak terdaftar dalam permohonan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Bahwa objek nomor 1 sampai 9 yang jadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar di BPN sehingga hal ini yang memicu kerawanan,” katanya.

Sugeng menegaskan adanya permintaan penundaan bukan untuk menghalangi proses hukum. Namun Sugeng menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan. Dengan begitu Sugeng menilai keputusan eksekusi merupakan langkah yang tidak tepat saat ini. “Ini yang memicu kerawanan sehingga saya bersurat ke Kepala Pengadilan sekitar untuk bisa ditunda dulu pelaksanaan eksekusi. Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas tidak ada di Kota Tangerang,” tutupnya.

Untuk mengantisipasi bentrok susulan, tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan puluhan senjata yang digunakan kedua kubu serta orang diduga terlibat dalam bentrokan. Hingga berita ini ditulis petugas gabungan masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Satelit News belum mendapat konfirmasi dari kedua pihak yang berseteru. Pihak Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A dan BPN Kota Tangerang juga belum dapat dihubungi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support