SERANG-Pemerintah
Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama
terkait program keagamaan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota
Bengkulu, Helmi Hasan dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, diwakili
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri
di Aula KH. Syam’un, Kamis (6/8/2020).
Walikota
Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, kunjungan kerja
bertujuan untuk sama-sama menghadirkan suasana religius baik di
Kabupaten Serang muapun Kota Bengkulu. “Itulah yang kita coba tanda
tangani bersama,” ujar Helmi Hasan kepada wartawan.
Setelah
dilakukannya kesepakatan bersama, lanjutnya, akan ada tindak lanjut
dimana Pemkot Bengkulu akan mengundang Bupati Serang beserta jajaran
untuk datang ke Kota Bengkulu. Sebab masing-masing organisasi perangkat
daerah (OPD) sudah merangkum beberapa program unggulannnya.
“Antara
pemerintah daerah bukan untuk berkompetensi akan tetapi untuk
bersinergi, dan berkolaborasi. Kebaik-kebaikan yang ada di Kabupaten
Serang tentunya ingin ada di Kota Bengkulu, begitu pun
sebaliknya,”terang Helmi Hasan.
Helmi Hasan
memaparkan, bahwa di Kota Bengkulu mempunyai program mengentaskan
kemiskinan dengan menggulirkan satu miliar satu kelurahan. Jadi bukan
kelurahan tetapi LKM atau Koperasi BMT diberikan dana bergulir yang akan
diberikan kepada masyarakat agar masyarakatnya terbebas dari
kemiskinan.
Kemudian, di Kota Bengkulu setiap
anak yatim tidak boleh tidak mempunyai bapak angkat. Bapak angkatnya
mulai dari walikota, wakil walikota sampai pejabat eselon IV. “Setiap
bulan juga ada pertemuan. Bukan hanya pemberian uang tapi perhatian dan
kasih sayang yang diberikan dan mempertanyakan tentang pendidikan dan
sebagaianya,”cungkapnya.
Ia pun mengapresiasi
program Pemkab Serang di bidang keagamaan. Antara lain, menggulirkan
banyak program di bidang keagamaan. Yakni pemberian hibah dan dukungan
kegiatan keagamaan Rp 5,7 miliar, insentif 6.190 guru madrasah diniyah
Rp 14,85 miliar, insentif 8.686 guru ngaji Rp 10,42 miliar, dukungan
program pondok pesantren, dan insentif guru TPQ Rp 1,39 miliar.
Kemudian
anggaran keagamaan lainnya di Bagian Kesra hingga Rp 6,1 miliar. Pemkab
Serang juga memberikan beasiswa bagi 212 penghafal Alquran. Pemkab
Serang juga telah menghibahkan tanah untuk MAN 1 Serang hingga 11 ribu
meter persegi, untuk MTs Serang seluas 5ribu meter persegi, dan hibah
tanah untuk Kemenag seluas 5 ribu meter persegi.
Atas
sejumlah program tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan
penghargaan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah atas dedikasi selaku
kepala daerah dalam program serta pembangunan kehidupan keagamaan di
Kabupaten Serang. Penghargaan diberikan langsung pada Kamis, 20 Februari
2020.
Sekda Kabupaten Serang,
Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa hasil dari MoU dan sinergi
program akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Serang maupun Kota Bengkulu. “Jadi MoU tadi kita saling bertukar program
mana yang sudah ada dan belum ada akan di lakukan di pemda
masing-masing,” ujarnya.(*)
0 comments:
Post a Comment