SERPONG
- Dalam rangka pengawasan dan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota Tangsel, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) melaksanakan patroli gabungan dengan jajaran Polres Tangsel
dan menyisir pusat-pusat perbelanjaan, seperti halnya mall.
Operasi gabungan tersebut mulai melaksanakan tertib protokoler kesehatan di beberapa tempat pada Jumat malam (21/08/2020).
Kepala
Bidang Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana yang memimpin
giat gabungan tersebut menjelaskan, bahwa tertib protokol kesehatan di
mall terlaksana dengan baik, dan semua tempat-tempat hiburan pun tutup
operasional.Di penginapan kita jaring pasangan muda yang bukan suami istri.
Ada tujuh pria dan enam wanita yang rata-rata usia 23 tahun," ungkapnya.
Sapta menambahkan, para pasangan yang terjaring tersebut, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita periksa KTP dan kita BAP untuk selanjut kita lakukan pembinaan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment