![]() |
Foto : Istimewa
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji |
JAKARTA - Dukungan para Sekretaris Daerah (Sekda), baik itu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting dalam mempercepat reformasi birokrasi. Para Sekda adalah mitra strategis dalam melaksanakan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tanpa dukungan para Sekda, kebijakan Kemenpan RB tidak akan berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Jadi peran Sekda ini sangat penting dan strategis, terutama menyangkut kebijakan reformasi birokrasi yang jadi salah satu fokus pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Wahyu Atmaji, di Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Dwi, bicara tentang reformasi birokrasi tentunya tidak ada negara yang berhasil tanpa birokrasi yang baik. Sehingga penting sekali untuk membangun birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang berkualitas. Birokrasi yang efektif dan efisien. Birokrasi yang bisa merumuskan kebijakan dengan baik dan bisa mengeksekusi kebijakan itu dengan sebaik-sebaiknya.
“Oleh karena itu, dalam grand desain birokrasi nasional tahun 2010- 2024, reformasi birokrasi tujuannya ditekankan pada upaya untuk mewujudkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi berkelas dunia," ujarnya.
Presiden Jokowi pun, lanjut Dwi, dalam berbagai arahannya, selalu menekankan bahwa persaingan itu bukan hanya antar kabupaten atau antar provinsi. Tapi, birokrasi Indonesia mesti bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam memperebutkan berbagai kesempatan dan peluang, baik itu memperebutkan sumber daya maupun pasar.
“Meskipun upaya reformasi birokrasi selama ini telah memberikan banyak kemajuan namun kemajuan itu belum sejalan dengan kebutuhan untuk memenangkan persaingan antara bangsa," kata dia.
Untuk itu, ujarnya, pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan, Kemenpan RB telah menetapkan road map birokrasi nasional 2020- 2024. Sejalan dengan visi nasional, dalam road map tersebut reformasi birokrasi nasional bertujuan mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dengan 3 sasaran. Pertama, birokrasi yang bersih dan akuntabel. Kedua, birokrasi yang kapabel. Ketiga, birokrasi yang dapat melayani masyarakat dengan prima.
“Agar sasaran tersebut dapat dicapai maka yang harus diperhatikan adalah asas-asas pelaksanaan birokrasi nasional. Pertama, fokus. Upaya reformasi birokrasi akan difokuskan untuk mengatasi akar masalah dalam tata kelola pemerintahan antara lain kelembagaan, proses, serta peningkatan kualitas SDM aparatur. Kedua, prioritas. Jadi upaya reformasi birokrasi ini akan diprioritaskan pada perbaikan tata kelola pemerintahan pada sektor-sektor strategis sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Kalau di daerah tentu saja diprioritaskan dengan pembangunan di daerah," urainya.
Dwi menambahkan, dalam road map reformasi 2020- 2024 jtelah ditetapkan 5 quick wins, yaitu penyederhanaan birokrasi, manajemen kinerja, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang cepat dan fleksibel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pelayanan publik yang prima. ags/N-3
0 comments:
Post a Comment