Jakarta -Tersangka terkait kericuhan di demo penolakan omnibus law undang undang Cipta Kerja di Jakrata dan sekitarnya, bertambah. Kini, total sudah ada 54 tersangka dan 28 di antara di tahan
"Dari hasil pemeriksaan ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang. Kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya dilakukan penahanan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Nana juga menerangkan dari total 1.192 massa demonstrasi yang pihaknya amankan mayoritas berasal dari dari kalangan pelajar dan remaja ,. Dia mengatakan telah memulangkan para pelajar tersebut dengan memanggil kedua orang tua dan membuat pernyataan tertulis.
"Dari 1.192 ini hampir kita amankan ini 64% adalah pelajar, mayoritas pelajar dan kita pulangkan dengan syarat orangtua datang dan buat pernyataan," jelas Nana.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Menurutnya, polisi masih menyelidiki para pelaku yang melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah fasiltas umum di kawasan Jakarta.
"Proses penyelidikan dan penyidikan ini masih terus berlangsung dan di mungkin akan bertambah jumlah tersangka Kami terus lakukan upaya-upaya karena masih banyak pelaku anarkis yang melakukan pembakaran dan perusakan," ungkap Nana.
Para tersangka nantinya akan dipersangkakan dengan sejumlah pasal mulai dari Pasal 170 KUHP, Pasal 212, Pasal 218, dan 406 KUHP.
0 comments:
Post a Comment