Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota
DPRD Kabupaten Polman Periode 2014-2019 di Mapolres Polman.
POLMAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) )memeriksa puluhan anggota DPRD Kabupaten Polawi Mandar (Polman) periode
2014-2019. Pemeriksaan dilakukan di aula Polres Polman mulai Senin 16
November hingga Rabu 18 November 2020, dengan penjagaan ketat personil
Provost Polres Polman. Namun Pemeriksaan KPK tersebut dilakukan sangat
tertutup dan ketat bahkan wartawan yang hendak ambil gambarpun dilarang.
Pemeriksaan puluhan anggota DPRD Polman untuk dimintai
klarifikasi terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Pemkab Polman tahun anggaran 2016-2017 Hal ini dikuatkan dengan adanya surat pemanggilan KPK ke DPRD Polman
yang diteruskan kemasing-masing fraksi yang ditandangani an, Pimpinan
Deputi Bidang Penindakan KPK Ub Direktur penyelidikan Endar Priantoro
berikut Surat KPK nomor: R -950/22/11/2020, Perihal Permintaan
keterangan
Informasi yang dihimpun MNC Media sebanyak 33 anggota DPRD Polman baik
yang aktif maupun non aktif akan menjalani pemeriksaan di Polres Polman
selama beberapa hari kedepan dan hari ini ada 11 Anggota DPRD menjalani
pemeriksaan.H Juanda anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Polewali Mandar membenarkan
jika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Ya benar saya dimintai
klarifikasi oleh penyidik soal pembahasan anggaran APBD saat dirinya
menjabat periode 2014 -2019. Klarifikasi dilakukan di Aula Mapolres
Polman," kata Juanda kepada MNC Media, Selasa (17/11/2020).
Sementara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri tak menjawab saat dihubungi lewat ponselnya.
0 comments:
Post a Comment