JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial atau bansos
penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, saat ini pemeriksaan sudah
berjalan dan memasuki tahap akhir.
Ada tiga perusahaan yang
tengah diperiksa dalam penyelewangan bansos. Sayangnya, BPK tak bisa
menyebutkan nama ketiga perusahaan yang diperiksa itu."Memang sedang berjalan dan dalam tahap akhir karena dengan kejadian itu
otomatis BPK perluas cakupan sampling. Ada beberapa, termasuk tiga
perusahaan yang di dalamnya jadi sampling. Nanti akan kami sampaikan
hasilnya di sidang," kata Achsanul Qosasi dalam video virtual, Selasa
(29/12/2020).
Kata dia, fokus pemeriksaan dilakukan lebih ke
kualitas bansos dan delivery. Jadi apakah kualitas bansos sesuai dengan
yang dijanjikan di dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial
(Kemensos)."Ini isinya termasuk kualitas, dan distribusinya ke mana saja? Apakah
tepat sasaran atau tidak? Nah yang seperti ini akan jadi fokus kami ke
depan, termasuk juga pemilihan rekanan yang jadi rekan Kementerian
Sosial saat ini," katanya Sejauh ini, Achsanul mengatakan BPK akan memeriksa pada tatanan aturan,
seperti kesesuaian kualitas. "Karena itu kan dilakukan tanpa tender
sehingga siapa pun bisa melakukan pekerjaan di Kemensos. Tinggal dilihat
kualitas kemampuan serta kapasitasnya, apakah sesuai dengan yang sudah
dikeluarkan," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment