JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK))sepertinya
mau menunjukkan taringnya sebagai lembaga antirasuah yang disegani dan
masih mempunyai taji. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK sempat
diragukan banyak pihak dan bahkan 'mati suri'. Catatan Indonesia
Corruption Watch (ICW), misalnya, terjadi penurunan penindakan kasus
korupsi yang ditangani KPK pada semester I 2020 jika dibandingkan
periode yang sama pada 2019.Berdasarkan data ICW, sejak 2016 hingga 2019 pada semester 1, KPK
menangani rata-rata 20 kasus. Secara rinci, pada 2016 terdapat 18 kasus,
pada 2017 terdapat 21 kasus, 2018 terdapat 30 kasus, 2019 terdapat 28
kasus. Sementara semester I 2020 hanya 6 kasus.Survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) bahkan
menyebut kinerja lembaga antikorupsi di Indonesia lebih rendah dari
Filipina dan Kamboja. Kini, KPK seperti kembali muncul dari 'tidur
panjangnya' dengan membongkar berbagai kasus korupsi mulai dari kasus
kakap seperti penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
dalam skandal ekspor benih lobster, hingga kasus-kasus dugaan korupsi
tingkat lokal.Dalam beberapa hari terakhir saja, KPK 'ngebut' membongkar sejumlah kasus korupsi. Apa saja, ini di antaranya:
1. Skandal Korupsi Ekspor Benur di KKP
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang saat ini
sudah mundur dari kabinet pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy
ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Edhy Prabowo merupakan menteri
pertama yang ditangkap dari Kabinet Indonesia Maju. Edhy menjadi
Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Jokowi-KH. Ma’ruf Amin pada 23
Oktober 2020 menggantikan Susi Pudjiastuti. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu ditangkap bersama 16 orang lainnya
dalam kasus dugaan suap. Di antaranya di Bandara Soekarno-Hatta yakni,
EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES dan SMT. Sedangkan orang-orang yang
diamankan di rumah masing-masing yakni, SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF;
SA; dan MY.
KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi
berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait
dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau
komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.2. OTT Wali Kota Cimahi
KPK menangkap Wali Kota
Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada
Jumat (28/11/2020). OTT itu bermula dari informasi akan terjadinya
penyerahan uang dari pemilik sekaligus komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda
(RSU KB) Hutama Yonathan kepada Ajay.
"KPK menerima informasi
dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana
korupsi yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara yaitu saudara AJM
(Ajat) melalui orang kepercayaannya dan melibatkan pihak swasta yaitu YH
(Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).Total ada 11 orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan
tersebut yaitu Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; ajudan Ajay,
Farid; orang kepercayaan Ajay, Yanti; sopir Yanti, Endi; pihak swasta
bernama Dominikus Djoni. Kemudian, Direktur RSU KB Nuningsih; staf RSU
KB Cynthia Gunawan; Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Cimahi Hella Hairani; Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi Aa Rustam; dan
sopir Cynthia, Kamaludin.
Ke 11 orang tersebut kemudian dibawa
ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp 425 juta dan
dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit KB," kata Firli.
3. OTT Bupati Banggai Laut
KPK
melakukan OTT Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny
Bukamo pada Kamis (3/12/2020). Dari hasil tangkap tangan ini, KPK
menemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar
yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan,
bonggol cek, dan bebera pa dokumen proyek. Suap tersebut diduga untuk
kepentingan kampanye pemenangan pilkada Sejumlah pihak yang diamankan KPK antara lain di wilayah Kabupaten
Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah. Selain itu, KPK
menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan sejumlah pihak
swasta. Total ada 16 orang yang diamankan KPK.
4. Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil
KPK
menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil
(RIZ), Kamis (3/12/2020). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan
Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal Djalil maupun Leonardo Jusminarta ditahan
setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.5. OTT Pejabat Kemensos
KPK melakukan OTT
terhadap pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat malam
hingga Sabtu dini hari, (3-4/12/2020). Penangkapan ini diduga terkait
penyaluran bantuan sosial Covid-19. Total ada enam orang termasuk di
antaranya seorang pejabat Kemensos yang kena OTT berinisial J dan pihak
swasta. Dari OTT itu, KPK menyita sejumlah uang di dalam kardus.Dikutip dari laman kpk.go.id, Sabtu (5/12/2020), di bidang penindakan,
secara total, pada semester 1–2020 KPK melakukan 78 kegiatan
penyelidikan; 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum
tahun 2020, sehingga total 160 penyidikan dilakukan pada semester ini.
Pada
semester 1 ini KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43
penyidikan perkara baru. 38 tersangka di antaranya telah dilakukan
penahanan. Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga telah melakukan
penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali. Demikian
juga pemeriksaan terhadap 3.512 saksi dalam rangka melengkapi berkas
perkara di tingkat penyidikan Di tingkat penuntutan, KPK saat ini menangani total 99 perkara, 60 di
antaranya merupakan perkara sebelum tahun 2020. Selain itu, KPK juga
telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah
berkekuatan hukum tetap. Upaya penindakan yang dilakukan KPK berfokus
pada upaya penyelamatan kerugian negara dan asset recovery. Dua perkara
baru yang merupakan kasus yang dibangun oleh KPK, yaitu TPK proyek
pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis diduga merugikan keuangan
negara sebesar Rp475 Miliar. Sedangkan, perkara TPK kegiatan penjualan
pada PT Dirgantara Indonesia diduga merugikan keuangan negara sebesar
Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta.
Pada semester ini KPK juga telah
menyetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara
yang merupakan bagian dari pemulihan aset (asset recovery) senilai Rp100
Miliar, terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan dan
hibah (penetapan status penggunaan barang rampasan).
Terkait
hibah pemanfaatan barang rampasan (PSP), KPK telah menyerahkan aset
berupa dua bidang tanah di Jakarta dan Madiun senilai Rp36,9 miliar
untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
abdul rochim
0 comments:
Post a Comment