BANTEN KONTAK BANTEN Dalam langkah nyata menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, KH. Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), menghibahkan lahan seluas 6 hektar di Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba.
Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh KH. Embay, didampingi Komjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto, M.Si., Kepala BNN RI, Gubernur Banten Andra Soni, S.I.P., M.Si., dan pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini menegaskan komitmen kolaboratif antara negara, organisasi, dan masyarakat dalam menyelamatkan generasi dari jerat narkoba.
“Lahan hibah ini bukan sekadar simbol, tetapi manifestasi tanggung jawab moral dan spiritual,” kata KH. Embay.
Lahan tersebut akan menjadi tempat berdirinya balai rehabilitasi yang dirancang holistik, mengintegrasikan aspek medis, sosial, dan spiritual, untuk memberikan pemulihan menyeluruh bagi korban pengguna narkoba.
Pendekatan Holistik: Medis, Sosial, dan Spiritual
Balai rehabilitasi ini menekankan tiga pendekatan utama:
Medis: Pengobatan dilakukan secara terkontrol dengan sistem isolasi, untuk memastikan pasien terlindungi dari interaksi dengan jaringan pengedar. Proses pemulihan berjalan aman, sistematis, dan efektif.
Sosial: Pasien terlibat dalam aktivitas produktif, seperti bertani, berkebun, dan beternak, memanfaatkan lahan luas serta sumber air melimpah. Potensi alam sekitar, termasuk Curug Cikotak, digunakan sebagai sarana rekreasi dan terapi.
Spiritual: Pendampingan keagamaan dilakukan secara inklusif, dengan ustaz untuk muslim dan pendeta untuk non-muslim, memastikan setiap pasien menerima bimbingan rohani sesuai keyakinan.
Seluruh layanan di balai ini gratis dan ditanggung negara, menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak asasi manusia, bukan fasilitas mewah.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto, M.Si., menekankan:
“Pengguna narkoba adalah korban, sehingga tidak boleh dijauhi atau
dimusuhi. Yang harus diperangi adalah bandar dan pengedar narkoba.”
KH. Embay menambahkan:
“Pendirian balai ini murni untuk kemanusiaan. Para pengguna narkoba
bukan untuk dijauhi, tapi harus kita rangkul dan selamatkan. Yang harus
kita musuhi adalah para bandar dan pengedar yang merusak generasi
bangsa.”
Balai ini diharapkan menjadi laboratorium sosial, tempat pasien memperoleh keterampilan, nilai moral, dan kekuatan spiritual untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Paradigma Baru Penanganan Narkoba
Balai ini menunjukkan paradigma baru: rehabilitasi sebagai aksi cinta dan pemulihan, bukan sekadar hukuman atau stigma. Setiap individu yang tersesat karena narkoba tetap memiliki hak untuk pulih dan menemukan kembali nilai kemanusiaannya.
Pendekatan holistik, manusiawi, dan berkelanjutan ini diharapkan menjadi model nasional dan inspirasi global, sekaligus menegaskan bahwa kepedulian terhadap korban narkoba adalah investasi moral, sosial, dan strategis bagi masa depan bangsa.
Bukti Sinergi Kemanusiaan
Balai rehabilitasi ini juga menjadi simbol sinergi strategis antara BNN, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Penyelamatan generasi bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak.
Integrasi medis, sosial, dan spiritual memastikan pemulihan menyeluruh, memisahkan korban dari pelaku kriminal, serta menekankan perubahan hidup nyata sebagai ukuran keberhasilan.
Dari perspektif budaya dan moral, setiap jiwa yang tersesat tetap memiliki nilai, dan tanggung jawab sosial harus berpijak pada keadilan, empati, dan keberanian untuk bertindak.
Dengan semua elemen ini, Balai Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba di Desa Kadu Beureum bukan hanya fasilitas penanganan narkoba, tetapi mercusuar harapan, simbol kepedulian dan keberanian moral, serta manifestasi aksi nyata untuk masa depan bangsa yang sehat, produktif, dan bermartabat.
Kehadiran balai ini menegaskan bahwa bersama, kita bisa menyalakan kembali cahaya yang sempat redup dan membangun generasi yang hilang arah, memperkuat fondasi masa depan Indonesia dengan kepedulian, keadilan, dan kasih sayang. (
0 comments:
Post a Comment