Dua petinggi PT PT Aero Citra Kargo (ACK) hari ini akan diperiksa untuk
melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy
Prabowo.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mulai menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut kasus dugaan
suap terkait perizinan ekspor lobserPenyidik memanggil dua petinggi PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk digali keterangannya sebagai saksi, pada hari ini.
Kedua
petinggi PT ACK tersebut yakni, Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK
dan Amri yang menjabat sebagai Direktur Utama PT ACK. Keduanya akan
dikorek keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan
tersangka Edy Prabowo
(EP). "Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).Selain dua petinggi PT ACK, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya
yakni, Direktur Keuangan PT Dua Putra Perkasa (DPP), M Zainul Fatih,
serta dua Manajer PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Agus Kurniawanto
dan Ardi Wijaya. Ketiganya juga akan diperiksa untuk penyidikan Edhy
Prabowo.Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap para saksi
tersebut. Namun memang, perusahaan yang dinaungi para saksi tersebut
terlibat dalam skandal kongkalikong perizinan ekspor benih lobster.Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap
terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni,
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri
Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian,
Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri
Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril
Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT
DPP, Suharjito (SJT).Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan
Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100
ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin
kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai
eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy
dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu,
Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta
digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton
serta baju Old Navy.
0 comments:
Post a Comment