BANTEN KONTAK BANTEN Pengisian 20 jabatan eselon II atau pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Dari total 43 organisasi perangkat daerah (OPD), saat ini tercatat ada 20 posisi kosong yang belum terisi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Kota Serang, Selasa, menegaskan proses pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan hati-hati agar sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menjelaskan pengisian jabatan Inspektur Banten saat ini masih menunggu hasil dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Karena itu harus ada pansel yang terdiri Inspektur Jenderal Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Nah itu dulu sekarang yang kita coba untuk penuhi," ujarnya.
Deden menambahkan jabatan lain sudah siap diisi melalui sistem merit. "Kalau yang lain sih memang sudah clear-lah ya karena kan itu sudah manajemen talenta. Jadi, tetap kami berprinsip mengacu kepada meritokrasi melalui manajemen talenta," katanya.Selain mengisi jabatan kosong, Pemprov Banten juga menyiapkan rotasi bagi pejabat yang sudah lama menjabat.
"Semualah pingin-nya, biar sekalian 43 OPD. Banyak juga OPD yang sekarang definitif itu kan sudah lebih dari li a tahun, bahkan ada yang delapan tahun. Ya nanti pertimbangan teknis dari BKN," kata Deden.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana memastikan proses pengisian jabatan tetap berjalan meski membutuhkan waktu.
"Mungkin dalam waktu dekat. Sesegera mungkin. Yang pasti BKD sudah mempersiapkan dan setiap prosesnya harus dilalui karena ada proses klarifikasi BKN juga sebagai pemangku kewenangan," ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut pengisian jabatan tinggal menunggu tahapan akhir. "Insyaallah sedang berproses, tinggal sedikit lagi. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan," katanya.
0 comments:
Post a Comment