JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi baik hasil
pengembangan perkara sebelumnya maupun kasus baru dengan sejumlah
tersangka tetapi belum diumumkan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan alasannya kenapa tersangka baru dalam sejumlah kasus
dugaan
korupsi yang sedang disidik tetapi belum diumumkan langsung oleh
KPK. Firli menyampaikan, publik mesti mengingat kembali pernyataan lima
pimpinan periode 2015-2019 lebih khusus pernyataan Firli pada sejak 2019
lalu.
Bagi lima pimpinan periode 2015-2019, kata Firli, konsep
dan tindakan pemberantasan korupsi dimulai dengan strategi pendidikan
masyarakat dan strategi pencegahan baru kemudian strategi penindakan.
Semua strategi tersebut, menurut Firli, dijalankan KPK secara simultan
dan berkelanjutan.
"Terkait strategi penindakan, kami akan
tuntaskan perkara korupsi secara profesional, akuntabel, kepastian
hukum, keadilan. Sejak kami terpilih hingga kini tidak ada pergeseran
konsep dari kepemimpinan kami dan kami menjalankan konsep kolektif
kolegial," kata Firli kepada SINDONews di Jakarta, Kamis (3/12/2020).Mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini
menuturkan, semua yang telah dan sedang berjalan di KPK telah sesuai
asas pelaksanaan tugas KPK termasuk terkait dengan sejumlah kasus dugaan
korupsi yang sedang disidik KPK tetapi nama para tersangka belum
diumumkan. Firli mengungkapkan, KPK menyerahkan sepenuhnya penilaian
atas kerja dan kinerja KPK kepada publik
"Penilaian kami
serahkan kepada publik. Tapi kami selalu melakukan yang terbaik.
Kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, kepentingan umum dan
menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak pandang bulu adalah kunci
kerja kami. Hal ini tentu berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat
terangnya suatu peristiwa pidana dan kami menemukan tersangkanya," ujar
Firli.Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan,
memang benar saat ini ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang
disidik KPK dan telah ada beberapa tersangka yang telah ditetapkan. Saat
ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Ali
membeberkan, KPK pada era pimpinan periode 2019-2023 memiliki kebijakan
bahwa pengumuman tersangka, pasal-pasal dikenakan, hingga konstruksi
umum kasus akan disampaikan saat penahanan dan/atau penangkapan
tersangka.Berdasarkan catatan pemberitaan SINDOnews, sedikitnya ada tiga
kasus yang sedang disidik KPK tetapi nama para tersangkanya belum
diumumkan. Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja
Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua.
Kedua, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion
Mandala Krida, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dibiayai APBD
Tahun Anggaran (TA) 2016-2017. Ketiga, kasus dugaan korupsi pembayaran
komisi kegiatan fiktif agen untuk jasa konsultasi bisnis asuransi oil
and gas PT Asuransi Jasa Indonesia atau PT Asuransi Jasindo (Persero)
Tahun Anggaran 2008-2012.
0 comments:
Post a Comment